Mohon tunggu...
Irma SiarTambunan
Irma SiarTambunan Mohon Tunggu... Administrasi - Pemerhati pangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Seorang yg peduli ketahanan pangan

Selanjutnya

Tutup

Money

Revisi HPP Gabah Tanpa Efisiensi Rantai Pasok hanya Rugikan Petani

27 Mei 2019   01:01 Diperbarui: 27 Mei 2019   01:05 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lagi-lagi jadi korban (meme edit pribadi)

Setelah stagnan sejak tahun 2015, pemerintah akhirnya berencana untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP).

Harga acuan yang digunakan untuk pembeliam cadangan beras pemerintah (CBP) dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, selama ini ditetapkan senilai Rp3.700 per kg di tingkat petani dan Rp4.600 per kg di tingkat penggilingan.

Revisi atas ketetapan HPP GKP tersebut pada dasarnya sudah sewajarnya dilakukan, meski pemerintah sudah memberikan fleksibilitas 10% atau hingga Rp4.070 per kg dari nilai HPP untuk pembelian GKP di tingkat petani oleh Perum Bulog.

Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata harga GKP pada April 2019 berada pada level relatif tinggi, yaitu Rp4.357 per kg. Tingkat harga tersebut justru terjadi pada periode panen raya, dimana sewajarnya harga pembelian GKP turun.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Muzdalifah Machmud menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji kenaikan HPP GKP dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Ia bilang besaran HPP GKP yang ada saat ini tidak mungkin dipertahankan secara terus menerus, kendati telah terdapat fleksibilitas pembelian sebesar 10%.

"Kami mempertimbangkan juga kenaikan ongkos produksi di tingkat petani. Maka dari itu perlu ada kajian mendalam terkait dengan penetapan HPP GKP ini," ujarnya.

Pemerintah tidak menyebutkan kapan revisi tersebut dieksekusi. Pemerintah tengah mempertimbangkan banyak hal untuk memutuskan berapa besaran HPP ideal yang tidak merugikan petani maupun konsumen.

Rencana pemerintah merevisi harga pembelian pemerintah gabah kering panen dinilai tepat. Namun, perubahan HPP tanpa upaya efisiensi rantai pasok berpotensi merugikan konsumen dan petani.

Lagi-lagi jadi korban (meme edit pribadi)
Lagi-lagi jadi korban (meme edit pribadi)
Ekonom Indef Rusli Abdullah mengatakan, revisi harga pembelian jika  tidak disertai dengan penertiban atau penurunan ongkos distribusi gabah dari tingkat petani hingga konsumen, hanya akan membuat harga beras di tingkat konsumen melonjak. Akibatnya laju inflasi akan terkerek naik seiring meroketnya harga beras.

Sumber 1

Selama ini, menurutnya, HPP GKP yang tidak berubah sejak 2015 berandil cukup besar dalam mengendalikan kenaikan harga beras di tingkat konsumen agar tidak melambung terlalu tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun