Penurunan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian yang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi petani.Â
NTP menunjukkan nilai tukar dari produk-produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga termasuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Penurunan NTP Maret 2019 dipengaruhi oleh penurunan NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,33 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,22 persen dan Subsektor Perikanan sebesar 0,41 persen.
Pada Maret 2019, terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,33 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran bahan makanan. Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Maret 2019 sebesar 111,14 atau turun 0,04 persen dibandingkan NTUP bulan sebelumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H