Bila dimaknai, penghargaan sebenarnya bukanlah sebuah kebanggan. Melainkan sebuah beban. Karena penghargaan itu adalah ekspektasi, harapan yang diberikan orang lain pada penerima penghargaan tersebut.
Seperti halnya penghargaan yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal pengendalian gratifikasi. Apresiasi lembaga anti korupsi itu bukan berarti Kementan bersih dari korupsi atau nihil potensi korupsinya. Justru dengan pemberian penghargaan itu, Kementan harusnya berani diaudit secara keseluruhan.Â
Sumber : http://infobanknews.com
Semua anggaran program di kementan harusnya bisa dan boleh diaudit investigatif oleh BPK, dan hasilnya diumumkan ke publik. Apalagi belakangan, validitas data kementerian ini menjadi pertanyaan.Â
Ada juga anggapan bahwa penghargaan untuk Kementan kemarin hanya berdasarkan kuantitatif terkait penyerapan anggaran kementerian. Bukan berarti Kementan menjalankan programnya dengan baik. Itu sebabnya, penghargaan ini sering menjadi penilaian tersendiri mengenai indikator yang diberikan kepada Kementan.Â
Contohnya, program cetak sawah. Terkait program ini, Kementan dinilai belum melakukan tugasnya dengan baik. Awalnya, Kementan menargetkan mencetak 12.000 hektare (ha) sawah pada 2018. Realisasinya hingga saat ini baru mencapai 6.402 ha.
Guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dari program yang meleset dari target ini, harus ada audit keuangan serta kinerja. Bukan tidak mungkin, anggaran sudah keluar, tapi pelaksanaannya belum berjalan. Atau bisa saja program itu berjalan, tapi malah tidak tepat sasaran.
Karena cetak sawah, tidak bisa dipahami sebagai program membuka lahan seluas-luasnya. Perlu juga diperhitungkan faktor ketersediaan air, potensi jalur irigasi, hingga kadar kesuburan tanah serta kecocokannya dengan jenis tanaman yang ingin dikembangkan.
Bila faktor-faktor di atas tadi tidak klop, maka sebanyak apapun sawah yang dicetak, tidak akan menjanjikan produktivitas. Alih-alih hanya akan jadi pemborosan anggaran, dan negara pun dirugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H