Mohon tunggu...
irman muhamad ridwan
irman muhamad ridwan Mohon Tunggu... Guru - Sebagai Pengajar ikut serta dalam mencerdaskan anak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Guru PAI SMPN 2 Cibadak

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Sedekah Wajib dan Sedekah Sunah

27 April 2022   06:30 Diperbarui: 27 April 2022   06:32 737
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Sedekah Wajib dan Sedekah Sunah

Sedekah secara umum mengeluarkan sebagian harta diberikan kepada yang membutuhkan. Sedekah bernilai ibadah karena sebagai anjuran dan sebagai perintah. 

Sedekah mendapatkan pahala yang berlipat diberikan oleh Allah SWT bagi orang yang taat dan ikhlas dalam mengeluarkan hartanya.

Sedekah sebagai anjuran dihukumi sunah sedangkan sedekah diperintahkan hukumnya wajib.

Seperti apa sedekah yang wajib dan sedekah yang sunah? 

Sedekah Wajib

Sedekah Wajib adalah sedekah yang diperintahkan dan dihukumi wajib. Sedekah wajib apabila dijalankan pendapatkan pahala dan apabila di tinggalkan berdosa.

Sedekah wajib sering kita kenal dengan zakat. Zakat termasuk sedekah yang katagorinya wajib. Zakat sebagai perintah Allah SWT dan Rasul-Nya untuk dilaksanakan. 

Zakat adalah mengeluarkan sebagian rizki yang diperintahkan. Zakat mengeluarkan sebagian harta atau rizki sesuai dengan perhitungan nisab.

Nisab adalah hitungan batas minimal penghasilan zakat pertahun. Zakat dibagi menjadi dua ada zakat fitrah dan ada zakat maal. 

Zakat fitrah adalah sebagian harta yang dikeluarkan setiap tahun khusus pada bulan ramadan. Zakat yang dikeluarkan dianjurkan makanan pokok. 

Makanan pokok yang biasa dikonsumsi didaerah menurut kebiasaannya. Makanan pokok contoh saja beras. Ada yang berpendapat bisa dengan uang. 

Zakat berupa beras dikeluarkan perjiwa sebasar 3.1 liter atau 2.5 Kg beras. Kalau diuangkan tinggal dikalikan saja berapa perliternya atau perkilonya.

Zakat fitrah adalah sebagian harta yang dikeluarkan untuk perjiwa pada bulan ramadan batas terakhir sebelum khatib naik mimbar pada waktu idul fitri. 

Zakat futrah fungsinya untuk menyempurnakan puasa, membersihkan harta dan menyucikan jiwa. 

Adapun zakat mal adalah zakat harta atau zakat penghasilan. Zakat maal ini hulumnya wajib bagi yang mampu untuk mengeluarkannya sesuai nisab pertahun. Nisab zakat mal adalah 85 gram emas. 

Jadi penghasilan kalau sampai pada 85 gram emas wajib mengeluarkan zakat. Adapun zakat mal diantaranya: pertanian, pertenakan, emas, perak, perdagangan, barang temuan, zakat profesi, dan usaha yang lain yang bisa menghasilkan. 

Zakat mal rata-rata 2,5 persen yang dikeluarkan zakat dikalikan denan nisab zakat penghasilan. 

Berbeda dengan pertanian kalau pertanian zakatnya 5 Persen dan 10 persen. 10 persen apabila membutuhkan biaya perairan dan 5 persen apabila tidak membuuhkan biaya perairan.

Perternakan zakatnya berupa hasil perternakan. Kalau perternakan kambing 50-100 ekor kambing maka yang dizakatkan 1 ekor kambing.

Kalau sapi atau kerbau dalam setiap 30 ekor maka dikeluarkan 1 ekor. Barang temuan atau rikaz zakatnya adalah 10 %.  

Itulah mengenai sedekah yang wajib berupa zakat. Zakat fitrah dan zakat mal.

Sedekah sunah

Sedekah sunah ini berupa anjuran. Apabila dikerkajan mendapatkan pahala dan apabila tidak dikerjakan tidak berdosa. Sedekah sunah diantarnya; infak, wakaf, hibah, dan hadiah.

1. Infak

Infak mengeluarkan sebagian harta kepada yang membutuhkan. Bisa berupa uang atau harta. Infak seringkali menyebutnya sedekah. Tidak salah infak juga termasuk sedekah.

Infak berupa uang diberikan kepada yang tidak mampu atau yang membutuhkan.infak berupa barang untuk digunakan seseorang atau bagi yang membutuhkan. 

Infak hukumnya sunah. Pahalanya berlipat. Infak siapa saja boleh melakukan anak kecil bisa berinfak sesuai dengan kemampuan.

2. Wakaf

Wakaf berasal dari bahasa arab wakafa artinya berhenti. Secara istilah harta yang dikeluarkan berupa benda mati atau aset untul kepentingan umat.

Contoh aset bertpa tanah, bangunan, kendaraan, Alquran, atau aset yang lain yang bisa digunakan untum kepentingan orang banyak. Contoh Mewakafkan tanah untuk pesantren, sekolah atau masjid. 

Contoh mewakafkan Alquran dan kitab untuk keperluan para santri untuk menghapal dan belajar. Bangunan untuk sekolah, masjid atau bangunan yang berguna untuk kepentingan banyak orang.

3. Hibah

Hibah adalah pemberian atau menerima pemberian. Memberi bisa bernilai sedekah kalau diniatkan sedekah. Hibah mungkin saja tidak bernilai sedekah apabila tidak diniatkan sedekah. 

Orang tua menghibahkan tanah kepada anaknya. Seseorang menghibahkan bangunan. Menghibahkan uang untuk yang membutuhkan. 

Hibah adalah memberi sesuatu diberikan kepada penerima hibah bisa berbentuk apa saja dengan diniatkan hibah. Hibah akan bernilai sedekah kalau niatnya sedekah.

4. Hadiah 

Hadiah adalah memberikan sesuatu kepada seseorang atau kepada siapa saja dengan maksud tertentu. 

Hadiah ini ada yang berpendapat katagori sedekah ada juag tidak termasuk karena memberikan hadiah dengan maksud tertentu. Contoh orang tua memberikan hadiah kepada anaknya. 

Atasan memberikan hadiah kepada anak buahnya karena prestasi atau sekolah memberikan hadiah kepada siswa juara kelas, dan dalam perlombaan memberikan hadiah kepada yang juara. 

Hadiah adalah memberikan sesuatu kepada orang seseorang dengan maksud tertentu. Hadiah juga bisa bernilai ssesekah kalau diniatkan sedekah.

Kesimpulan

Sedekah secara hukum dibagi menjadi dua ada sedekah wajib dan sedekah sunah.

 Sedekah  wajib contonya zakat fitrah dan zakat mal. Sedekah sunah diantarnya: infak, wakaf, hibah dan hadiah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun