Masjid adalah tempat orang beribadah atau kegiatan-kegiatan keagamaan umat Islam seperti : Pelaksanaan salat berjamaah, kegiatan pengajian Bapak-Bapak, Pengajian Ibu-Ibu, pengajian Anak-Anak dan juga kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya. Kegiatan-kegiatan keagamaan tersebut bisa berjalan lancar dengan adanya Peran Ustaz di daerah.
Peran ustaz di daerah mempunyai peranan penting dalam menghidupkan agama islam di Masjid atau di Mushola. Ustaz di daerah seperti supir dalam kendaraan. Kendaraan tidak akan berjalan kalau tidak ada supir yang mengendalikannya. Masjid atau Mushola akan hidup karena di dalamnya pengendalian atau ada peran serta para Ustaz di daerah.
Peran Ustaz seperti memimpin salat berjamaah di masjid, memimpin pengajian-pengajian dan kegiatan-kegiataan keagamaan lainnya seperti: peringatan Isra Mi'raj, Maulid Nabi Muhammad Saw, kegiatan salat tarawih, zakat fitrah, kuliah subuh, mengadakan salat idul fitri, salat idul adha, pengadaan hewan qurban, solat sunat yang diberjamaahkan seperti: salat khusuf, kusuf, dan tasbih serta kegiatan malam-malam terakhir malam ganjil beritikaf di masjid dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan lainnya. Kegiatan-kegiatan tersebut peran serta Ustaz di daerah sangat diandalkan demi kemajuan masyarakat dalam menghidupkan agama Islam.
Bagai mana Respon Masyarakat terhadap Ustaz Di Daerah Atau Di perkampungan ?
Respon masyarakat dengan adanya Ustaz di lingkungan masyarakat ada yang merespon positif ada yang merespon negatif. Respon positif dan respon negatif dari masyarakat adalah pahit dan manis dalam dunia berdakwah.
Respon positif berarti menerima dakwah Ustaz di daerah sebaliknya ada yang tidak menerima dengan respon negatif  dakwah atau pengajaran dari ustaz.Â
Respon negatif dari masyarakat biasa sedikit terganggu dengan pembiasaan yang sudah ada melekat  di masyarakat. Pembiasaan tersebut contohnya: masih ada praktik judi, sambung ayam, praktik kesyirikan, pergaulan bebas, minuman keras, dan lain-lain pembiasaan tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Dengan adanya Ustaz menjadi juru dakwah mereka sedikit terganggu. Pembiasaan yang  dilakukan bertentangan dengan ajaran Islam kemudian diberikan pengajaran oleh Ustaz sehingga ada sebagian atau sekelompok masyarakat kurang menerima perjuangan dakwah para ustaz di daerah.
Ustaz di daerah harus mempunyai komitmen yang tinggi atau perjuangan yang luar biasa dala berdakwah. Kalau saja bisa mengikis pembiasaan yang jelek tersebut menjadi pembiasaan yang baik atau berhenti berarti dakwah para ustaz di daerah ada hasil atau buah dari perjuangan Dakwah tersebut.
Para ustaz di daerah harus biasa mempunyai metode khusus bagaimana cara mendekati masyarakat atau metode penyampaian dakwah supaya dakwah tersebut dapat diterima dimasyarakat.
Ustaz di daerah mereka menyontohkan dakwah Rasulullah SAW dengan metode dakwah mengajak manusia supaya kepada jalan Allah SWT mengajak dengan ilmu, dengan nasihat-nasihat yang baik, contoh perilaku yang baik dari Ustaz sendiri baik ucapan atau perbuatan, dan pendekatan emosional yang tinggi didasari dengan karena Allah SWT dan Rasul-nya dalam penyampaian yang lemah lembut. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surat An-Nahl ayat 125