Tidak semua pesesrta didik mempunyai ketrampilan manajemen belajar atau manajemen waktu yang baik, apalagi dimasa pandemic banyak peserta didik yang sering menunda- nunda mengumpulkan tugas atau biasa disebut Prokrastinasi akademik.
Prokrastinasi akademik adalah perilaku menunda-nunda untuk memulai atau mengerjakan tugas akademik yang dilakukan secara sengaja dan dilakukan secara berulang-ulang.Â
Berawal dari menunda- nunda tersebut peserta didik bisa mengalami keterlambatan dalam mengumpulkan tugas, dan bisa memungkinkan peserta didik mendapatakan pengurangan nilai akademik yang akan menunjang peserta didik tidak naik kelas atau kelulusan. Terlebih di masa pandemi ini, dimana kegiatan sekolah, kuliah hingga kerja dilakukan dari rumah.
Penting bagi peserta didik untuk memahami bahwa penundaan adalah gangguan kompleks yang menghasilkan kinerja akademik yang buruk, yang pada gilirannya dapat berdampak pada hidupnya. Prokrastinasi dapat merambat ke banyak hal, seperti pekerjaan yang nggak selesai-selesai, efisiensi kerja yang menurun, hingga stress dan tekanan karena kesulitan membagi jadwal.Â
Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami aspek atau ciri-ciri yang dapat menggambarkan perilaku prokrastinasi akademik, diantara lain yaitu gangguan perhatian, keyakinan psikologis terhadap kemampuan diri, kurang inisiatif, kesulitan mengatur waktu, faktor sosial, dan kemalasan.
Saat ini, hampir tidak mungkin untuk menghentikan kebiasaan menunda tugas, terutama ketika tidak ada konsekuensi langsung untuk melakukannya, seperti dalam kasus tinggal di rumah selama berminggu-minggu tanpa bekerja atau kembali ke sekolah atau bekerja, karena itu dapat dianggap sebagai "liburan yang diperpanjang" dalam banyak hal dan bukan sesuatu yang akan mengakibatkan konsekuensi negatif jika ditunda hingga tahun depan atau lebih (setidaknya dari perspektif masyarakat).Â
Seperti disebutkan di atas, perilaku menunda pekerjaan sendiri sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan milenial. Kebiasaan menunda- Nunda ini bisa berdampak negative.
Untuk menurunkan perilaku prokrastinasi akademik, Guru Bimbingan Konseling mampu memberikan layanan yang mampu memfasilitasi Peserta didik didik dengan menyebarkan asesmen baik, Angekt Kebutuhan Peserta Didik (AKPD), Daftar Cek Masalah (DCM), SOSIOMETRI atau alat tes lainnya.Â
Selanjutnya Guru BK mampu mengindentifikasi permasalahan yang di alami peserta didik dan merancang 4 komponen layanan, yang meliputi: (1) Layanan Dasar, (2) Layanan perencanaan individual (3) Layanan responsive Layanan dukungan system. sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan peserta didik untuk memecahkan masalah secara efisien dan efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H