Lalu, pada 2 September 2021, dia akhirnya menghirup udara bebas lebih cepat dari hukuman awal yang mencapai 8 tahun. Menurut Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tony Nainggolan, Saipul Jamil mendapatkan remisi 30 bulan karena dinilai berkelakuan baik.
Bisa jadi, korban DS yang sedang menonton siaran liputan kemeriahan sambutan kebebasan Saipul Jamil tersebut, bergidik. Semua kenangan pahit yang coba dia lupakan kembali terngiang. Tak bisa dibayangkan, seperti apa kalutnya hati DS.
Sambutan meriah kebebasan Saipul Jamil itu pun membuat pakar hukum pidana Abdul Fickar Hajar geram. Dia heran dengan penggemar Saipul Jamil yang malah ber-euforia dengan kebebasan idolanya.Â
Abdul pun sampai berkesimpulan bahwa fenomena tersebut berbanding terbalik dengan nilai-nilai luhur yang seharusnya dianut oleh masyarakat. Dia membandingkan perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang kepada seorang artis.
Kembali ke panggung hiburan
Tak butuh waktu lama bagi Saipul Jamil untuk kembali meniti ketenaran di dunia hiburan yang membesarkannya. Satu hari selang kebebasan, dia sudah tampil di tiga acara wawancara, di TV dan Youtube.
Jadwalnya langsung padat, seakan dunia lupa dengan apa yang membuat Saipul Jamil masuk penjara. Hari-hari dia terkurung rupanya hanya dianggap mimpi buruk yang bisa menimpa siapa saja, yang salah memilih teman untuk dipercaya.
Padahal, sebelumnya komisi satu DPR yang mengurusi bidang Komunikasi dan Informatika telah mewanti-wanti KPI apabila kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton karena kasus yang dulu menjeratnya.
DPR dan warga net sepertinya satu suara soal Saipul Jamil ini. Netizen bereaksi keras dengan menyerukan tuntutan boikot terhadap pedangdut tersebut. Tagar #jijik dan #BoikotSaipulJamil pun sempat jadi trending di sosial media.Â
Untung saja, masih ada orang yang memegang teguh "Jas Merah", yaitu jangan sekali-kali melupakan sejarah. Apalagi, ketika orang yang bersangkutan tak merasa bersalah meski vonis hukum dan norma susila berkata salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H