Mohon tunggu...
irmanda nyoman
irmanda nyoman Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wanita bagi Indonesia Lebih Baik

Menyampaikan aspirasi dan gagasan demi kebaikan setiap wanita dan kaum marjinal

Selanjutnya

Tutup

Nature

Tarik Ulur Pembangunan Lokasi Wisata Taman Nasional Komodo, Pemerintah Diminta Merespons Serius Peringatan UNESCO

11 Agustus 2021   13:18 Diperbarui: 11 Agustus 2021   13:44 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pulau Komodo kini sedang menjadi perhatian dunia. Pulau yang memiliki keindahan alam dan satwa liar yang dilindungi organisasi dunia ini tengah mengalami tarik ulur terkait pembangunan lokasi wisata Taman Nasional Komodo.

Di satu sisi, pembangunan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah Pulau Komodo sebagai destinasi wisata internasional. Namun dalam pelaksanaannya, berbagai pihak khawatir hal ini akan berdampak pada kelestarian alam dan satwa liar di sana.

Belum lama ini, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO) meminta agar pembangunan lokasi wisata Taman Nasional Komodo, di Nusa Tenggara Timur, dihentikan karena khawatir melanggar prinsip dasar konservasi.

Para pegiat lingkungan pun vokal meminta agar pemerintah Indonesia merombak total apa yang mereka sebut sebagai rancangan pembangunan industri wisata di kawasan itu yang dinilai telah menyalahi prinsip dasar konservasi, lingkungan dan asas kemanfaatan bagi masyarakat setempat.

Menurut Cypri Jehan Paju Dale, antropolog yang pernah meneliti komodo di kawasan itu, komodo akan semakin rentan terhadap krisis iklim, apabila pemerintah membangun kawasan strategis pariwisata nasional, dengan memasukkan bisnis di dalam bentang alami.

Pasalnya, habitat alami komodo sangat khusus sedangkan bentuk kawasan model itu mengharuskan intervensi manusia yang sangat tinggi.

Namun demikian, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, pemberian izin wisata Taman Nasional Komodo kepada sejumlah perusahaan swasta dibolehkan dan berkomitmen untuk tetap melibatkan masyarakat setempat.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno, juga mengatakan pembangunan proyek yang sebagian besar telah selesai tetap dilanjutkan, termasuk di Pulau Rinca yang sudah mencapai 95%.

Meminta respon serius

Sementara itu, Venan Haryanto, peneliti di Sunspirit for Justice and Peace di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, mengatakan, peringatan UNESCO itu merupakan teguran penting untuk menyelamatkan Taman Nasional Komodo. 

Venan menegaskan bahwa peringatan tersebut harus ditanggapi secara serius oleh pemerintah Indonesia dengan mengungkapkan informasi yang menyeluruh kepada publik terkait pembangunan pariwisata di taman itu, baik yang didanai oleh negara maupun pihak swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun