Mohon tunggu...
Irman
Irman Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

aku sangat suka berbicara tidak jelas menggunakan bahasa inggris

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Teori psikososial Erik erikson

19 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 19 Januari 2025   19:00 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan*
Erik Erikson, seorang psikolog terkenal, mengembangkan teori psikososial yang menjelaskan perkembangan manusia melalui delapan tahap. Teori ini membantu memahami bagaimana interaksi sosial dan psikologis mempengaruhi perkembangan kepribadian.

*Delapan Tahap Perkembangan Psikososial*

1. *Tahap 1: Kepercayaan vs. Kekhawatiran (0-1 tahun)*: Bayi membangun kepercayaan melalui interaksi dengan orang tua.

2. *Tahap 2: Otonomi vs. Keraguan (1-3 tahun)*: Anak mengembangkan otonomi dan mandiri.

3. *Tahap 3: Inisiatif vs. Rasa Bersalah (3-6 tahun)*: Anak mengambil inisiatif dan mengembangkan rasa tanggung jawab.

4. *Tahap 4: Industri vs. Inferioritas (6-12 tahun)*: Anak mengembangkan keterampilan dan merasa berguna.

5. *Tahap 5: Identitas vs. Kekacauan (12-18 tahun)*: Remaja mencari identitas dan membangun jati diri.

6. *Tahap 6: Intimasi vs. Isolasi (18-40 tahun)*: Dewasa muda membangun hubungan intim dan membangun keluarga.

7. *Tahap 7: Generativitas vs. Stagnasi (40-65 tahun)*: Dewasa membangun kontribusi bagi masyarakat dan membangun warisan.

8. *Tahap 8: Integritas vs. Putus Aasa (65+ tahun)*: Lansia merefleksikan hidup dan merasa puas.

*Kesimpulan*
Teori psikososial Erik Erikson membantu memahami perkembangan manusia dan memberikan wawasan untuk meningkatkan kualitas hidup.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun