Mohon tunggu...
Irma Iryanti
Irma Iryanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menuju Desentralisasi yang Sempurna

10 Mei 2015   06:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:12 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari beberapa problem kelembagaan di Indonesia, praktik kebijakan Desentralisasi adalah salah satunya.

Desentralisasi merupakan kebijakan yang banyak dipilih negara-negara yang sedang berkembang. Pandangan bahwa desentralisasi merupakan salah satu instrumen untuk mencapai alokasi penyediaan barang-barang dan pelayanan publik yang lebih efisien, dapat menciptakan pemerintahan yang memiliki responsbility dan accountability, serta dapat mendorong percepatan proses demokratisasi di daerah, tapi kadangkala disamping kelebihan-kelebihannya itu praktik kebijakan desentralisasi masih menyisakan sekelumit masalah.

Dalam rangka memenuhi salah satu tuntutan Reformasi, Praktik kebijakan desentralisasi atau otonomi daerah telah memberi otoritas yang cukup besar kepada daerah (kabupaten/kota). Tapi, praktik kebijakan ini juga disisi lain telah melahirkan masalah berkaitan dengan relasi antara pusat dan daerah ketika harus bertitik sambung dengan provinsi. Yang diharapkan, provinsi bisa menjadi penghubung antara pemerintah pusat dan daerah. Tapi yang terjadi, malah banyak terjadi konflik antara Provinsi dan Kabupaten/kota. Provinsi merasa lebih tinggi kedudukannya dan merasa lebih berkuasa. Seringkali pemerintah provinsi di by pass oleh pemerintah kabupaten/kota.

Konflik yang sering terjadi antara Provinsi dengan Kabupaten/kota merupakan pertanda belum efektifnya kebijakan desentralisasi. Salah satu cara yang dapat dipakai untuk lebih mengefektifkan penerapan kebijakan desentralisasi adalah misalnya membangun konteks hubungan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota yang lebih dinamis lagi. Misalnya saja dapat ditempuh dengan pembagian otoritas yang tegas, mana yang bisa secara efektif dapat dilakukan Pemerintah Provinsi dan mana yang benar-benar secara efektif dapat dilakukan Pemerintah Kabupaten/kota.  Dengan begitu, besar kemungkinan akan terciptanya hubungan yang baik antara pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun