Mohon tunggu...
Irma HalletTambunan
Irma HalletTambunan Mohon Tunggu... Guru - Aku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Irma Pahlawan Bertopeng

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Bersiap Bilang "Goodbye" pada Ponsel Ilegal

5 Agustus 2019   10:00 Diperbarui: 5 Agustus 2019   10:07 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (TheIndependentBd)

17 Agustus 2019 yang akan datang akan menandai 74 tahun Republik Indonesia yang kita cintai ini merdeka. Ya, 74 tahun sudah kita merdeka dari penjajahan negeri asing dan mampu berdiri di atas kaki sendiri.

Namun tidak hanya hari kemerdekaan yang akan kita rayakan nanti. 17 Agustus 2019 juga akan menandai dimulainya era baru dalam pertelekomunikasian. 

Akhirnya, setelah bertahun-tahun bergelut dengan telepon seluler alias ponsel ilegal, kita akan mulai memasuki hari-hari dimana ponsel-ponsel yang beredar tanpa pajak akan ditertibkan.

Pemerintah tengah menggodok regulasi terkait validasi IMEI sebagai salah satu cara mengendalikan penjualan ponsel black market atau ponsel ilegal. Beleid tersebut dirancang oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.

Pengendalian penjualan ponsel black market akan berdampak menyehatkan pertumbuhan industri ponsel. Selain itu, langkah pemerintah mengerem penjualan ponsel selundupan berpotensi mendorong pendapatan pajak. Keberadaan ponsel-ponsel ilegal selama ini telah mengganggu ekosistem industry telekomunikasi.

Berdasarkan data Asosisasi Ponsel Seluruh Indonesia atau APSI, pada 2018, total penjualan ponsel di Indonesia mencapai 45 juta unit. Dari jumlah itu, 20%-30% di antaranya merupakan ponsel black market.

sumber: meme edit pribadi/pinterest.com/richardcastaing
sumber: meme edit pribadi/pinterest.com/richardcastaing
Sumber 1

Ketiga kementerian tersebut saat ini sedang memfinalisasi penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).

Nantinya dipastikan produk telepon seluler (ponsel) memiliki buku petunjuk manual, garansi, serta label ponsel dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian, konsumen dapat memahami produk maupun jenis ponsel yang digunakan sehingga konsumen terlindung dari produk ponsel ilegal.

Bila aturan IMEI berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal bisa diblokir dari layanan seluruh operator di Indonesia. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak bisa digunakan meskipun sudah berganti kartu telepon.

Sebagai warga negara yang baik dan taat bayar pajak, tentu saja saya setuju dengan kebijakan ini. Bagaimana dengan anda? Sudahkan anda menggunakan ponsel resmi? Hari gini masih pakai ponsel ilegal... Cape deeeeeh....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun