Pendidikan Inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) termasuk didalamnya adalah Peserta Didik yang memiliki potensi kecerdasan minimun.
Kampus Mengajar Angkatan 3 di SD Negeri Joketro 1 Kec. Parang yang melalui observasi awal menemukan beberapa siswa-siswi yang terkendala dalam membaca dan menulis karena minimnya bimbingan dari orang tua. Kami mengangkat proker Kelas Inklusif ini didukung oleh Bapak/Ibu Guru.Â
Prinsip penyelenggaraan pendidikan inklusif ini adalah sebagai berikut:
1. Pemerataan dan peningkatan mutu
2. Kebutuhan individual
3. Kebermaknaan
4. Keberlanjutan
5. Keterlibatan
Kelas inklusif ini memiliki target siswa siswi yang kurang atau belum bisa membaca dan menulis serta menghitung. Dalam mekanisme ini siswa-siswi yang belum bisa atau kurang lancar dalam membaca dan menulis hingga sampai lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H