Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, Turki memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pengakuan diplomatik pada tanggal 29 Desember 1949. Selain itu, kedua negara ini sudah melakukan hubungan bilateral sejak tahun 1950.
Dalam perkembangannya, Hubungan kedua negara terjalin dengan baik, ditandai oleh saling kunjung dan pertemuan antar presiden dan pejabat tinggi kedua negara.
Terakhir, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Ankara pada Kamis, 6 Juli 2017. Kedua negara menyepakati lima bidang kerja sama, yakni di bidang perdagangan, industri pertahanan, dirgantara, energi listrik dan penanggulangan terorisme.
Kesepakatan tersebut tercapai usai Jokowi dan jajarannya melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di Istana Kepresidenan Turki. Kunjungan ke Turki tersebut merupakan kunjungan balasan dari kedatangan Erdogan ke Jakarta pada tahun 2015.
Di bidang perdagangan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah Indonesia menargetkan Turki sebagai hub ekspor baru untuk mengakses pasar di kawasan Timur Tengah, Eropa Selatan dan Afrika Utara.
Ambisi tersebut akan tercapai apabila pakta kerja sama Indonesia-Turki Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) terlaksana. Beruntungnya, pemerintah Indonesia dan Turki berjalan ke arah yang sama. Keduanya sepakat menyelesaikan perundingan IT-CEPA pada tahun ini.
"Baik Indonesia maupun Turki memandang mitranya sebagai potential hub untuk memasuki pasar di kawasan masing-masing. Indonesia, misalnya, dapat memanfaatkan Turki sebagai pintu untuk memasuki pasar Timur Tengah, Eropa Selatan dan Afrika Utara," ujar Enggar seperti dikutip dari siaran pers akhir pekan ini.
Turki dapat menjadikan Indonesia sebagai basis untuk memasuki pasar Asean sebesar 600 juta jiwa maupun Kawasan Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP dengan jumlah penduduk sebanyak 3,5 miliar jiwa. Enggar mengaku sepakat dengan Menteri Perdagangan Turki Ruhsar Pekcan untuk menjadikan IT-CEPA yang sedang dirundingkan saat ini, tidak hanya membahas mengenai perdagangan antarnegara, namun juga investasi dua arah yang saling menguntungkan.
Sementara itu, Duta Besar LBBP RI di Ankara Muhamad Iqbal bilang, produk Indonesia sangat kompetitif di Turki. Kinerja ekonomi Indonesia yang relatif baik dan terjalin selama ini, telah menarik perhatian pelaku bisnis Turki untuk bermitra dengan Indonesia baik di bidang perdagangan maupun investasi. Dengan demikian, apabila terwujud, CEPA antara kedua negara dapat mendongkrak nilai perdagangan kedua negara dan mendorong investasi dua arah.
Perundingan IT CEPA juga dapat menjadi jalan untuk memenuhi target nilai perdagangan yang telah ditetapkan oleh Presiden RI pada saat kunjungan ke Turki bulan Juli 2017, yaitu US$10 miliar pada tahun 2023.
Adapun total perdagangan Indonesia-Turki pada 2017 mencapai US$ 1,7 miliar dengan surplus bagi Indonesia sebesar US$ 634,9 juta. Ekspor Indonesia ke Turki tahun 2017 tercatat sebesar US$ 1,16 miliar dengan produk ekspor utama Indonesia ke Turki diantaranya karet alam, benang, serat stapel tiruan, benang filamen sintetis, dan minyak kelapa sawit.
Pada tahun yang sama,nilai impor Indonesia dari Turki tercatat mencapai US$534,1 dengan produk antara lain besi baja, tembakau, borat, uap atauboiler penghasil uap lainnya, dan kapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H