Harapannya kita akan mampu mewujudkan Indonesia emas 2045 saat 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Indonesia emas atau Indonesia yang adil dan makmur membutuhkan APBN yang kuat. APBN harus mampu memenuhi kebutuhan akan fasilitas umum yang memadai sambil terus membantu masyarakat miskin.
UU HPP
Dengan latar belakang tersebut, pemerintah bersama DPR kemudian menyusun Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021. UU ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan mempercepat pemulihan ekonomi.
Prinsip utama UU HPP adalah adil, sederhana, efisien, memberi kepastian hukum, bermanfaat, dan sesuai kepentingan nasional.Â
Secara garis besar, UU HPP memiliki 6 cakupan pengaturan, yakni: 1. Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP); 2. Pajak Penghasilan (PPh); 3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN); 4. Program Pengungkapan Sukarela (PPS); 5 Pajak Karbon; dan 6. Cukai.
Sesuai dengan namanya, UU HPP dirancang untuk mengharmonisasikan berbagai peraturan perpajakan.
Hal ini dimulai dengan mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi Single Identity Number (SIN). Tujuannya adalah untuk membantu sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data wajib pajak.
Pengintegrasian ini juga mempermudah karena kini masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi wajib pajak tidak perlu repot-repot membuat NPWP
Perubahan penting lainnya adalah revisi lapisan penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan (PPh). Perubahan ini berpihak kepada masyarakat menengah ke bawah.