Mohon tunggu...
irma dewi
irma dewi Mohon Tunggu... Editor - ASN

Praktisi komunikasi dan kehumasan pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Reformasi Pajak untuk Indonesia Emas 2045

4 Juni 2022   08:00 Diperbarui: 5 Juni 2022   08:51 2447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Merecanakan pendapatan belanja (Sumber: Pexels)

Masa pandemi adalah masa yang sangat sulit bagi wajib pajak. Agar tak sia-sia, Indonesia perlu menjadikan masa ini sebagai momentum untuk melakukan reformasi secara serius. Mulai dari reformasi struktural, reformasi sektor keuangan, hingga reformasi fiskal termasuk pajak.

UU No 2 tahun 2020 mengizinkan pemerintah untuk melakukan defisit anggaran lebih dari 3% guna melindungi masyarakat dari pandemi. Tentu hal ini tidak selamanya. Pemerintah menargetkan defisit APBN kembali di bawah 3% pada 2023.

Target ini akan dicapai secara bertahap. Sebelumnya, pada tahun 2020, defisit APBN dirancang sebesar 1,76% dari PDB. Namun, ketika pandemi terjadi, defisit Indonesia melebar menjadi 6,09%. 

Angka defisit ini sudah diturunkan menjadi sekitar 5,7% pada tahun 2021 dan 4,5% pada 2022. Direncanakan, angka ini bisa menurun kembali menjadi maksimal 3% pada 2023

Untuk mencapai hal tersebut ada dua hal yang harus dipenuhi, yakni peningkatan penerimaan negara dan perbaikan kualitas belanja.

Menuju Indonesia Emas 2045 (Sumber: Pexels)
Menuju Indonesia Emas 2045 (Sumber: Pexels)

Transformasi Demografi

Di sisi lain, transformasi struktur sosial menunjukkan bahwa 20 tahun yang lalu, sekitar 50% populasi Indonesia dikategorikan miskin dan rentan miskin. Namun, saat ini masyarakat yang berada dalam kategori tersebut sudah menurun menjadi sekitar 30%.

Pada saat yang sama, kelas menengah meningkat dari 41% pada 20 tahun lalu menjadi 47% saat ini. Kelompok ini memiliki konsumsi yang cukup tinggi. Saat ini kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap PDB adalah yang paling besar (hingga 56%).

Reformasi perpajakan menjadi kian mendesak. Sebab, pajak bukan hanya tentang meningkatkan pendapatan, tetapi juga tentang menggerakkan kelas menengah Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun