Mohon tunggu...
irma jayanti
irma jayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Akuntansi Syariah/Iain Palangkaraya

baca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Obligasi

11 Juni 2023   21:16 Diperbarui: 11 Juni 2023   21:20 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama                         : Irma Jayanti

Dosen Pengampu : Puput Iswandyah Raysaharie.,S.,M.E

Mata Kuliah            : Analisis Investasi & Portofolio

Obligasi adalah obligasi yang dapat diperdagangkan dalam jangka menengah hingga panjang. Suatu surat utang memuat suatu janji oleh penerbit saham untuk membayar kepada pembeli surat utang suatu imbalan berupa bunga untuk suatu jangka waktu tertentu dan untuk membayar kembali pokok utangnya pada akhir jangka waktu yang ditentukan. Obligasi berisi janji oleh penerbit sekuritas untuk membayar bunga dalam bentuk bunga (kupon) dalam jangka waktu tertentu dan membayar pokok kepada pembeli obligasi pada akhir jangka waktu yang ditentukan. Obligasi adalah salah satu jenis investasi pendapatan tetap yang relatif stabil risikonya dibandingkan saham dan dimaksudkan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil.

Jenis obligasi umum :

1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi yang sifatnya obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah menerbitkan Obligasi Kupon Tetap (FR Fixed Rate Series), Obligasi Kupon Variabel (VR Floating Rate Series) dan Obligasi Syariah/Sukuk Pemerintah.

2. Obligasi korporasi, yaitu obligasi mirip utang yang diterbitkan oleh perusahaan Indonesia, baik BUMN maupun perusahaan lain. Mirip dengan obligasi pemerintah, obligasi korporasi juga dapat dibagi menjadi obligasi kupon tetap, obligasi kupon variabel dan obligasi prinsip syariah. Obligasi korporasi dapat diberi peringkat atau tidak diberi peringkat.

3. Obligasi swasta yang diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu melalui outlet yang ditunjuk pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis, ORI atau Sukuk Ritel.

Jenis Obligasi Berdasarkan Prinsip :

1. Konvensional
Obligasi yang dikelola secara tradisional juga disebut obligasi korporasi. Investor menerima pembayaran kupon bulanan hingga jatuh tempo yang ditentukan.

2. Syariah
Pinjam meminjam syariah adalah jenis pinjam meminjam yang hasil pinjamnya berupa sewa tanah (ujrah). Perhitungan hasil juga dilakukan sesuai dengan prinsip Syariah.

Keuntungan Berinvestasi Obligasi
Nah, setelah Anda mengetahui apa arti dan jenisnya, simak apa saja keuntungan yang bisa Anda dapatkan dengan berinvestasi di produk ini. Inilah manfaatnya!

1. . Mendapatkan Passive Income
Sebelum melunasi pinjaman pokok, biasanya negara atau perusahaan membayarkan kupon secara berkala sampai dengan tanggal jatuh tempo sesuai ketentuan yang ditentukan. Penghasilan yang Anda terima secara teratur bisa menjadi penghasilan yang diterima di muka untuk Anda.

2. Imbalan Hasil yang Bersaing
Salah satu keunggulan obligasi adalah imbal hasil yang sebanding dengan suku bunga deposito. Pajaknya hanya 10%, lebih rendah dari pajak deposito 20%, memberikan Anda keuntungan yang lebih optimal.

3. Aman dari Fluktuasi Pasar
Keuntungan lain dari obligasi adalah terlindung dari volatilitas pasar. Jenis obligasi yang tidak tunduk pada volatilitas pasar umumnya tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder oleh investor dan jenis kupon berfluktuasi dengan batas bawah.

4. Potensi Keuntungan Lebih dari Capital Gain
Obligasi dengan suku bunga tetap yang dapat diperdagangkan di pasar sekunder berpotensi menghasilkan lebih banyak keuntungan dari capital gain. Jika harga naik, Anda bisa mendapatkan capital gain. Harga obligasi dipengaruhi oleh suku bunga BI. Ketika suku bunga turun, harga naik; ketika suku bunga naik, harga turun. Jadi pastikan Anda menjual obligasi Anda pada waktu yang tepat untuk mendapatkan capital gain.

5. Bisa Jadi Jaminan atau Agunan
Keunggulan lain yang menarik dari berinvestasi pada produk ini adalah dapat dijadikan agunan saat mengajukan pinjaman ke bank dan pegadaian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun