Nama             : Irma Jayanti
Dosen Pengampu : Puput Iswandyah Raysaharie.,S.,M.E
Mata Kuliah       : Analisis Investasi & Portofolio
Obligasi adalah obligasi yang dapat diperdagangkan dalam jangka menengah hingga panjang. Suatu surat utang memuat suatu janji oleh penerbit saham untuk membayar kepada pembeli surat utang suatu imbalan berupa bunga untuk suatu jangka waktu tertentu dan untuk membayar kembali pokok utangnya pada akhir jangka waktu yang ditentukan. Obligasi berisi janji oleh penerbit sekuritas untuk membayar bunga dalam bentuk bunga (kupon) dalam jangka waktu tertentu dan membayar pokok kepada pembeli obligasi pada akhir jangka waktu yang ditentukan. Obligasi adalah salah satu jenis investasi pendapatan tetap yang relatif stabil risikonya dibandingkan saham dan dimaksudkan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil.
Jenis obligasi umum :
1. Obligasi Pemerintah, yaitu obligasi yang sifatnya obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah menerbitkan Obligasi Kupon Tetap (FR Fixed Rate Series), Obligasi Kupon Variabel (VR Floating Rate Series) dan Obligasi Syariah/Sukuk Pemerintah.
2. Obligasi korporasi, yaitu obligasi mirip utang yang diterbitkan oleh perusahaan Indonesia, baik BUMN maupun perusahaan lain. Mirip dengan obligasi pemerintah, obligasi korporasi juga dapat dibagi menjadi obligasi kupon tetap, obligasi kupon variabel dan obligasi prinsip syariah. Obligasi korporasi dapat diberi peringkat atau tidak diberi peringkat.
3. Obligasi swasta yang diterbitkan oleh pemerintah dan dijual kepada individu melalui outlet yang ditunjuk pemerintah. Biasanya ada beberapa jenis, ORI atau Sukuk Ritel.
Jenis Obligasi Berdasarkan Prinsip :
1. Konvensional
Obligasi yang dikelola secara tradisional juga disebut obligasi korporasi. Investor menerima pembayaran kupon bulanan hingga jatuh tempo yang ditentukan.
2. Syariah
Pinjam meminjam syariah adalah jenis pinjam meminjam yang hasil pinjamnya berupa sewa tanah (ujrah). Perhitungan hasil juga dilakukan sesuai dengan prinsip Syariah.