Nama : Irma MaulinaÂ
Nim : 202111160
Kelas : HES 6A
Matkul : Asuransi Syariah
UTS ASURANSI SYARIAH
1. Asuransi Syariah adalah usaha yang saling melindungi dan untuk tolong menolong diantara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset ataupun tabaru'.
Sejarah asuransi syariah pertama di dunia di bentuk pada tahun 1979. Adapun sejarah asuransi syariah di Indonesia ini di mulai pada tahun 1994.
Macam- macam asuransi:
a. Asuransi jiwa
b. Asuransi kesehatan
c. Asuransi pendidikan
d. Asuransi kendaraan
e. Asuransi kecelakaan
f. Asuransi hari tua
2. Â Asas asuransi syariah
a. Asas konsensual perjanjian yang di sepakati oleh kedua pihak
b. Asas kebebasan berkontrak
c. Asas kekuatan mengikat
d. Asas iktikad baik
e. Asas kepercayaan Â
Asas tersebut merupakan dalam konteks asas asuransi syariah yaitu asas yang saling bertanggung jawab, saling membantu, kerja sama, melindungi, dan menghindari dari unsur gharar dan maisir.
3. Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
a. Perbedaan yang paling menonjol yaitu dari konsep pengelolaannya.
b. Asuransi syariah memiliki akad tolong menolong dan keuntungan di bagi dengan sistem bagi hasil.
Asuransi konvensional seluruh keuntungan menjadi hak milik perusahaan asuransi.
c. Asuransi syariah kepemilikan dananya bersama atau kolektif sedangkan konvensional berdasarkan pembayaran premi
d. Asuransi syariah dengan cara pencarian dana tabungan bersama. Konvensional sesuai dengan dana perusahaan polis yang berlaku.