Mohon tunggu...
Irkham Rois Annur
Irkham Rois Annur Mohon Tunggu... -

Alamat: RT 05 RW 01 Ds. Brakas Kec. Dempet Kab. Demak Jawa Tengah No. HP: WA_081225519222 Email: irkham12015@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru BK sebagai Pelayanan Pencegahan di Lembaga Pendidikan

28 Februari 2017   21:31 Diperbarui: 28 Februari 2017   21:35 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Layanan bimbingan konseling untukmencegah terjadinnya berbagai masalah-masalah yang dapat di antosopasi denganlayanan informasi, maksudnya memungkinkan bago para siswa untuk menerima sertamemahami berbagai informasi dalam lembaga pendidikan yang digunakan sebagaibahan pertimbangan dan penganmbilan keputusan untuk kepentingan siswa.

Layanan bimbingan konseling bagi siswauntuk memahami lingkungan sekolah yang baru di masukinya dan bertujuanmempermudah berperanya siswa di lingkungan sekolah yang baru.

Seorang konselor atau guru pembimbing mencegahsiswa dengan menggunakan pendekatan persuasif, yakni mengajak siswa untukmenaati peraturan yang ada di sekolah. Serta, dengan pendekatan edukatif dimanadimaksudkan memungkinkan siswa mengembangkan diri yang berkenaan dengan sikap,perilaku, kegiatan belajar yang sesuai.

Sejauh ini para konselor atau guru pembimbingmenegaskan atau menjatuhkan informasi kepada siswa di sekolah, akan tetapimasih informasi yang di sampaikan oleh konselor atau guru pembimbing dan siswajuga menghiraukan informasi tersebut.

Pencegahan terhadap siswa melaluipendekatan persuasive dan pendekatan edukatif sangatlah efektif dalammembimbing siswa menentukan adab, norma, dan proses pembelajaran yang sesuai,sebab konselor atau guru pembimbing memberikan layanan informasi yang sangatjelas mengenai peraturan dan program sekolah yang di butuhkan siswa.

Jadi, para konselor atau guru pembimbingbukanyamemberikan sikap acuh kepada siswa, melainkan memberikan layanan informasipencegahan bagi siswa yang belum memahami atau mengerti mengenai peraturan danprogram sekolah.

Itulah kutipan tulisan mengenai parakonselor atau guru pembimbing sebagai pelayan pencegahan yang dapat diantisipasi sebelum terjadi masalah-masalah yang tidak di inginkan oleh guru,guru pembimbing serta siswa itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun