Mohon tunggu...
Irene
Irene Mohon Tunggu... Lainnya - -

hello

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Mudah Melacak Handphone Menggunakan Fitur Google

2 Maret 2023   21:46 Diperbarui: 2 Maret 2023   21:52 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pengguna handphone harus mengetahui cara melacak handphone yang hilang dalam keadaan masih hidup.

cara melacak handphone ini ada beberapa cara, Pengguna dapat menggunakan sejumlah fitur yang terdapat di handphone. Salah satu fitur melacak handphone hilang ini dapat dilakukan menggunakan Find My Device di Android. 

Langkah penting sebelum melacak handphone yang hilang adalah dengan memastikan fitur Find My Device di handphone kalian yang hilang sudah aktif dan email sudah terdaftar.

Berikut cara melacak handphone yang hilang lewat internet dengan Google Find My Device.

1. Buka setting di perangkat lain dan temui fitur Google dan klik 'Find My Device '.

2. Jika email Google yang pengguna gunakan di hp telah login otomatis, maka Google Find My Device akan langsung memberitahu lokasi hp Android Anda beserta tipe hp, status jaringan, level daya baterai, sampai terakhir kali hp digunakan.

Pada fitur Find My Device ini ada beberapa pilihan untuk menemui perangkat, seperti:

1.'Play Sound' untuk membunyikan nada dering agar hp mudah ditemukan.

2. 'Secure Device' untuk mengunci hp dan seluruh akun Google di hp tersebut.

3. 'Erase Device' untuk menghapus semua konten yang tersimpan di hp agar tidak disalahgunakan.

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220317104037-185-772482/cara-lacak-ponsel-android-hilang-gunakan-find-my-device/amp

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun