IMMawan Muhammad Rijal
Kabid Hikmah & Kebijakan Publik PIKOM IMM FISIP UMS Rappang
Hari ini adalah peringatan ke-77 tahun pancasila sebagai dasar negara indonesia membuktikan kepantasannya sebagai ideologi yang terbuka dan diterima oleh segenap penduduknya. Tujuan utama kehadiran pancasila sebagai dasar negara tidak lain adalah mempersatukan seluruh penduduk indonesia mulai dari sabang sampai merauke tanpa memandang suku, etnis, ras, agama, bahasa dan budaya dalam satu bingkai yaitu Pancasila.
Kehadirannya sebagai dasar negara demi menjaga perdamaian bangsa patutlah kita berikan apresiasi begitupun dengan para pendahulu kita yang telah memikirkan, menimbangkan, serta merumuskannya atas bentuk keprihatinan dan kepeduliannya terhadap bangsa sehingga kita masih bisa merasakannya hingga kini. Maka tentulah kita sebagai generasi muda atau generasi selanjutnya juga harus terlibat dalam menjaga serta mempertahankan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila agar tetap terjaga dan utuh.
Dikarenakan di era zaman saat ini cahaya nilai-nilai pancasila sudah mulai meredup, cahaya yang dulunya bersinar terang layaknya api yang membara kini mungkin dapat kita katakan hanya bagaikan cahaya api lilin yang ketika diterpa oleh angin maka akan padam ataupun ketika lilinya sudah habis maka apinya pun akan ikut padam.
Itu mungkin saja terjadi dikarenakan kita sebagai masyarakat indonesia khususnya pemuda dan pemudi yang nantinya memegang bangsa ini beberapa tahun mendatang, tidak lagi memiliki rasa kepedulian dan empati dalam turut andil menjaga ketertiban, perdamaian, dan keadilan bangsa milik kita bersama. Yang mungkin akan ketidaktahuannya akan makna sila itu sendiri.
Mungkin Tidak ada lagi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, nilai pertama yang menegaskan bahwa negara berdasar ketuhanan yang maha esa. Negara yang meyakini akan adanya tuhan sehingga ketika ada salah satu penduduknya tidak percaya akan keberadaan tuhan maka sejatinya dia adalah musuh besar kita bersama. Sila pertama yang menerima perbedaan agama untuk saling merangkul dan toleran dalam menjaga kebhinnekaan malah menjadi sebagai ajang perlombaan serta adu domba bahkan munculnya beberapa kelompok yang menganggap dirinyalah yang paling benar dan mencoba mengganti dasar negara ini sesuai dengan keyakinannya.
Mungkin Tidak ada lagi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, nilai kedua yang mengajarkan kita tentang arti kemanusiaan sifat kepedulian, saling tolong-menolong, serta bahu membahu tanpa memandang antara simiskin dan sikaya, antara situa dan simuda, dan antara pejabat dengan rakyat biasa. Namun itu tidaklah lagi begitu nampak dalam kehidupan ini dari beberapa peristiwa yang telah kita saksikan sendiri hukum dan keadilan hanya milik mereka yang berkuasa, pelayanan hanya milik mereka yang kaya, dan nilai moral yang kian menghilang di tengah-tengah kita.
Mungkin Tidak ada lagi “Persatuan Indonesia”, nilai ketiga yang mengajarkan kita akan arti rasa persatuan. tidak peduli siapakah dia, tidak peduli apa agamanya, sukunya, ras, bahasa, dan budayanya cukup dengan satu kata “Indonesia” maka tidak ada alasan bagi kita untuk saling bertengkar dan berpecah belah. Namun bagaimana bisa kita bersatu ketika masyarakat bangsa ini sendiri hanya saling menebar kebencian, fitnah, mengumbar aib saudaranya bahkan saling mengadu domba hanya karena masalah perbedaan yang ada.
Mungkin Tidak ada lagi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” nilai keempat yang mengajarkan kita tentang arti bijak dan permusyawaratan dalam berkehidupan. Namun nilai keempat ini telah kerap kali diabaikan oleh seluruh bangsa ini mulai dari tingkatan masyarakat hingga level pemerintah. ketika ketika pendapat tidak lagi dihargai serta didengar, memaksakan kehendak pribadinya hingga mengorbankan yang lain, dan tidak adanya lagi permusyawaratan dalam bersama-sama membangun bangsa ini.
Mungkin tidak ada lagi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” nilai kelima yang mengajarkan kita tentang arti keadilan terhadap sesama tanpa memandan status sosial dan ekonominya. Namun nilai ini dapat dikatakan begitu minim disaat ini, ketika keadilan hanya milik mereka yang beruang dan hukum hanya milik mereka yang bertuan.
Yah nilai-nilai pancasila saat ini memanglah masih ada dan tetap terjaga meskipun hanya sebatas tinta di atas kertas saja, ide tanpa tindakan, dan kepala tanpa mata. Aku pernah bertanya kepada beberapa masyarakat disekitar tentang makna pancasila dan hanya sedikit yang paham, bahkan lebih parahnya lagi ada yang tidak hafal akan pancasila itu sendiri dan kebanyakan itu adalah seorang pemuda/i. Sungguh ini sangatlah menyayat hati ketika cita serta harapan ada di tangan pemuda/i nya namun nyatanya tidak mengerti akan amanah yang ada di genggaman tangannya beberapa tahun mendatang. Itu bukanlah sepenuhnya adalah kesalahannya, itu adalah kesalahan kita bersama yang tidak mencoba memberikan pemahaman kepada mereka yang tidak paham. Bersikap acuh tah acuh seolah berpikir tidak memiliki tanggung jawab terhadap sesama warga Indonesia.
Sehingga tidaklah heran jika hingga saat ini kondisi ekonomi, moral, dan politik carut maruk bangsa Indonesia kerap kali menjadi sorotan dan bahan perbincangan hingga level internasional. Itu terjadi dikarenakan tidak tegaknya dan dijunjungnya Pancasila oleh masyarakat dan pemerintahnya sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H