Mohon tunggu...
irhas
irhas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

berdoa agar semua urusan di mudahkan dan di lancarkan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Teknisi Elektromedis: Penjaga Teknologi Kesehatan di Balik Layar, Diperkuat Regulasi Kemenkes dan Permenpan RB

26 November 2024   19:55 Diperbarui: 26 November 2024   19:59 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Selain profesionalisme teknisi, mutu dan keamanan peralatan elektromedik juga menjadi fokus regulasi Kementerian Kesehatan. Permenkes 54/2022 mengatur standar teknis alat kesehatan, termasuk bagaimana alat tersebut harus dikelola oleh teknisi elektromedis.

Beberapa ketentuan dalam Permenkes ini yang relevan bagi teknisi elektromedis adalah:

  • Kalibrasi Berkala: Teknisi bertanggung jawab melakukan kalibrasi alat secara rutin untuk memastikan akurasi dan keamanannya.
  • Sertifikasi Alat: Teknisi harus memastikan bahwa alat-alat yang digunakan di fasilitas kesehatan telah memenuhi standar sertifikasi yang ditetapkan.
  • Peningkatan Keahlian Pengguna: Teknisi juga berperan dalam memberikan pelatihan kepada tenaga medis lain agar alat digunakan dengan benar dan aman.

Tantangan dan Masa Depan Teknisi Elektromedis di Indonesia


Meski peran mereka sangat vital, teknisi elektromedis masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

  • Kurangnya Kesadaran Publik: Banyak orang belum memahami pentingnya peran teknisi elektromedis dalam layanan kesehatan.
  • Kebutuhan Pengembangan Kompetensi: Dengan teknologi kesehatan yang terus berkembang, teknisi harus selalu meningkatkan keterampilan mereka untuk mengikuti inovasi terbaru.

Namun, dengan dukungan regulasi dari Kemenkes dan Permenpan RB, profesi teknisi elektromedis memiliki landasan yang kuat untuk terus berkembang. Peningkatan pelatihan, jenjang karir yang jelas, dan pengakuan terhadap peran mereka diharapkan dapat mendorong kemajuan layanan kesehatan di Indonesia.

Teknisi Elektromedis, Penjaga Teknologi di Era Digital Kesehatan


Teknisi elektromedis adalah pilar tak terlihat dalam dunia kesehatan, memastikan alat-alat canggih berfungsi dengan aman dan efisien. Regulasi dari Kemenkes dan Permenpan RB menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius mendukung profesionalisme dan kompetensi para teknisi ini.

Dengan sinergi antara regulasi dan dedikasi para teknisi elektromedis, Indonesia siap menyongsong era layanan kesehatan berbasis teknologi yang lebih aman, andal, dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Teknisi elektromedis bukan hanya ahli teknis, tetapi juga pahlawan modern di balik layar pelayanan kesehatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun