Mohon tunggu...
irhash insaniy
irhash insaniy Mohon Tunggu... Ahli Gizi - 22107030121_UIN SUNAN KALIJAGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Lagu Daerah? Apa Saja?

17 Juni 2023   06:48 Diperbarui: 17 Juni 2023   07:08 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apa Pengertian Lagu? Yuk simak bareng-bareng

Soeharto (1986) menjelaskan bahwa lagu adalah ragam suara yang berirama (dalam bercakap, bernyanyi, membaca, dan sebagainya).Lagu adalah bagian dari karya musik dan musik adalah salah satu bagian dari karya seni. Lagu mengandung dua makna yaitu:

a. Lagu yang sedang disenangi masyarakat tertentu

b. Jenis lagu yang sedang disajikan kepada pendengar dan mengutamakan teknik penyajian dan kebebasan dalam menggunakan ritme atau jenis instrumen.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003:486) pengertian lagu ada beberapa macam: (1) ragam suara yang berirama (dalam bercakap, bernyanyi, membaca, dan sebagainya); (2) nyanyi-nyanyian perjuangan; (3) film yang menjadi dasar cerita film kebangsaan lagu resmi negara tertentu. Lagu juga bisa disebut musik atau sesuatu yang bersuara dan berkonsep secara sistematis dapat diperdengarkan.Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa lagu adalah suara berirama yang dipadukan dengan ritme-ritme tertentu dalam irama, sehingga akan muncul berbagai jenis lagu, seperti keroncong, dangdut, pop, dan rock.

Teori Bentuk Lagu

Bentuk lagu adalah merupakan bagian dari seni musik yang mana lagu dapat menuangkan ekspresi pencipta penyampaian pesan kepada pendengarnya melalui instrumen musik lirik dan cara dia membawakan lagu tersebut. Kalimat musik merupakan satu kesatuan di dalam musik. Kalimat-kalimat musik dapat disusun dengan memakai bermacam-macam bentuk sesuai dari keinginan pencipta lagu tersebut. Penulis meyakini bahwa setiap pencipta lagu bebas mengekspresikan sesuai apa yang diinginkan tanpa ada satu faktor pun yang menghambat kreatifitasnya. Dengan bebasnya pencipta lagu mengeluarkan segala potensi yang ada pada dirinya tentunya pencipta tersebut akan menghasilkan karya yang berkualitas baik.

Lagu daerah adalah lagu yang berasal dari daerah tertentu dengan ide penciptaan berdasarkan atas budaya dan adat istiadat suatu daerah tertentu. Didalam lagu tersebut terkandung suatu makna, pesan untuk masyarakat serta suasana/keadaan masyarakat setempat, dan bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah setempat. Menurut Koentjaraningrat (1986) lagu derah adalah lagu yang diciptakan seniman daerah, menggunakan bahasa daerah dan menceritakan kebiasaan, tradisi, kehidupan masyarakat tertentu. Lagu daerah dapat dikembangkan dan dapat lahir setiap saat sesuai dengan perkembangan zaman. Lagu daerah umumnya menggunakan melodi dan irama spesifik daerahnya. isi lagu rakyat atau lagu daerah biasanya menceritakan kebisaan masyarakat setempat, menceritakan tradisi perjuangan suatu daerah, nilai-nilai budaya lokal dan memperkenalkan daerahnya kekhalayak banyak. Dalam hal ini bahasa yang digunakan adalah bahasa daerah dan begitu juga dengan nada yang sudah di adaptasi ke Bahasa Indonesia.

Beberapa lagu daerah yang harus kalian ketahui

1.Bungong Jeumpa (Aceh)

2.Butet (Sumatra Utara)

3.Sayang Selayak (Sumatra Selatan)

4.Ayam Den Lapeh (Sumatra Barat)

5.Yo Botoi Botoi (Bengkulu)

6.Soleram (Riau)

7.Dendang Nelayan (Kepulauan Riau)

8.Selendang Mayang (Jambi)

9. Apuse (Papua)

10. Sajojo (Papua)

11.. Yamko Rambe Yamko (Papua)

12. Potong Bebek Angsa (Nusa Tenggara Timur)

13. Anak Kambing Saya (Nusa Tenggara Timur)

14. Burung Kakatua (Maluku)

15. Rasa Sayange (Maluku)

16. Anging Mamiri (Sulawesi Selatan)

17.Manuk Dadali. (Jawa Barat)

18. Bubuy Bulan. (Jawa Barat)

19. Tokecang. (Jawa Barat)

20. Es Lilin. (Jawa Barat)

21.Cing Cangkeling. (Jawa Barat)

22.. Panon Hideung. (Jawa Barat)

23. Mojang Priangan. (Jawa Barat)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun