3. Menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu;Â
4. Memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu; dan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.
Lalu, untuk apa ikut pemilu? Â
Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu ini adalah bentuk dari penggunaan hak warga negara untuk mengawal hak pilihnya. Kemudian, kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat. Partisipasi masyarakat di perlukan karena program pemerintah yang di laksanakan tidak lain adalah untuk masyarakat. Masyarakat seharusnya ikut bersama-Sama dengan pemerintah memberikan peran guna meningkatkan serta mempermudah jalannya pelaksanaan program. Partisipasi masyarakat dengan menggunakan hak nya dalam menyampaikan pendapat pada proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H