"NU adalah organisasi reformis dan dinamis yang senantiasa dinaungi spirit moral yang bercahaya."
Nahdlatul Ulama (NU) merupakan bagian dari dinamika perkembangan bangsa sekaligus sebagai perwujudan keluhuran semangat para ulama dalam membangun peradaban (terutama) di Indonesia. NU bukanlah organisasi kemasyarakatan yang eksklusif terhadap perbedaan dan keragaman, tetapi justru NU senantiasa menghembuskan semangat keragaman dan pluralitas di Indonesia.
Kehadiran NU sebagai cahaya penerang dari maraknya perbedaan, sukuisme, primordialisme, dan fanatisme berlebihan dari sebagian kecil kelompok yang seringkali menimbulkan konflik horizontal antar anak bangsa. NU juga bukan ormas yang hanya mampu mengeluarkan fatwa benar dan salah atau stempel hitam dan putih, akan tetapi NU justru hadir sebagai juru damai yang berada di garis tengah.
Semangat persatuan dalam bingkai kebhinekaan, kemajemukan, dan toleransi menjadi ruh NU dalam perjuangannya, dengan tegas NU menyatakan bahwa Pancasila adalah asas final bagi Indonesia dan NKRI harga mati, bahkan NU tampil sebagai organisasi garda depan yang mengusung politik kebangsaan.Â
Sikap dasar kebangsaan NU sangat jelas, yakni keseimbangan antara akhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama Islam), ukhuwah basyariah (persaudaraan sesama manusia), dan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa).
Politik kebangsaan yang diusung NU sejalan dengan karakter orang Jawa yang mementingkan keselarasan hubungan antarmanusia, sikap moderat dan cenderung memilih jalan damai untuk mencapai suatu harmoni dalam kehidupan masyarakat. Karenanya NU dalam pergerakannya hendak mengelola pilar-pilar perbedaan sehingga bisa mewujudkan harmonisasi yang konsisten. Sehingga tak berlebihan jika Prof. Dr. KH. Said Agil Siradj, M.A. selaku Ketua Umum PBNU pernah mengatakan bahwa "NU adalah organisasi reformis dan dinamis yang senantiasa dinaungi spirit moral yang bercahaya."
Dalam perjalanannya, NU senantiasa tampil dan mampu mengikuti arah zaman beserta dinamikanya, NU mampu menerjemahkan prinsip-prinsip dasar yang dicanangkan ke dalam perilaku konkrit kehidupan bermasyarakat dan berbangsa .
Di dalam kehidupan bernegara, NU akan senantiasa mempertahankan Pancasila dan NKRI karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa. Akan selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah. Dan kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.Â
Dalam kehidupan sejarah berbangsa ini, NU telah banyak mengambil kepeloporan dalam peta sejarah Indonesia. NU merupakan organisasi yang mampu tumbuh secara adaptif dan responsif terhadap dinamika yang terjadi.
Di bidang pendidikan, NU mewujudkannya dalam bentuk pesantren. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang mengajarkan moral dan adiluhung dalam hidup dan berbangsa.Â
Di bidang sosial-ekonomi, NU mengusung ekonomi kerakyatan dan transformasi-transformasi sosial yang terejawantah dalam aksi-aksi sosial dengan membela kaum minoritas dan termarginalkan. Di ranah teologi, NU menampilkan wajah Islam yang ramah. Ramah terhadap budaya lokal, adat setempat, dan agama-agama yang ada. Dan di bidang politik, NU mengusung politik kebangsaan dengan penekanan pada moralitas berpolitik (akhlaqul karimah), baik berupa etika sosial maupun norma politik.
NU dikenal sebagai organisasi yang mengedepankan jalan tengah (moderat) dalam beragama. Dalam bahasa NU, prinsip ini dikenal dengan istilah tawassuth (sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan) yang mencakup tawazun (keseimbangan dan keselarasan dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil 'aqli/dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional dan dalil naqli/bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits), tasamuh (toleransi, yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini), i'tidal (teguh dan tidak berat sebelah), dan iqtishad (bertindak seperlunya dan sewajarnya, tidak berlebihan).
NU selalu menampilkan dua karakter (kebijaksanaan dan keluwesan). Bagi NU, kebijaksanaan adalah tindakan yang kondusif untuk memperoleh manfaat/menghindari kerugian, sementara keluwesan adalah sikap kompromistis dan menghindari segala bentuk ekstremistis. Salah satu ijtihad politik kebangsaan NU adalah kewajiban mengurangi atau bahkan menghindari segala bentuk risiko atau akibat buruk yang ditimbulkan (kaidah fiqih: dar'ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih). Sehingga sikap moderasi beragama yang telah digariskan NU sangat dibutuhkan sebagai perekat di tengah-tengah keragaman dan kemajemukan di Indonesia.
Wallahu A'lam...
(Diambil dari beberapa sumber)
KBC-53
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H