Mohon tunggu...
Irham Santoso
Irham Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa fakultas ekonomi, tertarik dengan pembahasan ekonomi, sosial, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Makna dan Prinsip Demokrasi

14 November 2023   00:11 Diperbarui: 14 November 2023   01:11 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Pluralisme: Pluralisme adalah prinsip yang mengakui dan menghargai keberagaman masyarakat. Prinsip ini mempromosikan partisipasi politik dari berbagai kelompok dan pandangan yang berbeda, serta menghormati hak minoritas.

3.Kebebasan dan Hak Asasi Manusia: Demokrasi melibatkan perlindungan hak asasi manusia. Ini mencakup kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan beragama, hak atas kesetaraan, hak untuk mengajukan pendapat, hak untuk berkumpul secara damai, dan hak-hak individu lainnya.

4.Pemerintahan Hukum: Prinsip ini menekankan pentingnya pemerintahan yang berdasarkan hukum. Hukum harus diterapkan secara adil dan setara terhadap semua warga negara, termasuk pemimpin politik. Tidak ada individu atau kelompok yang berada di atas hukum.

5.Partisipasi Publik: Prinsip ini menekankan pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam proses politik. Selain pemilihan umum, ini juga melibatkan kebebasan untuk menyuarakan pendapat, berdiskusi, berorganisasi, dan berkontribusi pada pembuatan keputusan politik.

6.Akuntabilitas dan Transparansi: Prinsip ini menuntut akuntabilitas dari pemimpin politik. Pemimpin harus bertanggung jawab atas tindakan mereka kepada rakyat. Transparansi dalam pengambilan keputusan dan akses informasi publik juga merupakan prinsip penting dalam demokrasi.

7.Perdamaian Sosial: Prinsip ini mengedepankan penyelesaian konflik secara damai, dialog, dan resolusi yang memperhatikan kepentingan semua pihak. Demokrasi berusaha menciptakan perdamaian sosial dalam masyarakat.

Prinsip-prinsip ini bersifat fundamental dalam sistem demokrasi dan memberikan kerangka kerja bagi pemerintahan yang inklusif, adil, dan responsif terhadap kepentingan rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun