Mohon tunggu...
Irhamna Fauzulazhim R
Irhamna Fauzulazhim R Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa Pendidikan Sejarah, Universitas Siliwangi

Pemburu Sejarah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Ideologi Fasisme dan Pancasila

7 April 2022   15:00 Diperbarui: 7 April 2022   15:03 12250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Adolf Hitler, Pemimpin Partai Fasist Jerman (Nazi) /Sumber: www.historyextra.com

Point sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, memiliki arti bahwa bangsa Indonesia melalui ideologi Pancasila, berkomitmen untuk mengatasi berbagai macam kemiskinan dan diskriminasi terhadap SARA minoritas. Hal ini secara tersurat, terdapat didalam UUD 1945, pasal 28 H, pasal 33, dan pasal 34. Ketiga UUD tersebut, mengharuskan pemerintah dan segenap bangsa Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi kemiskinan.

C. Perbedaan Fasisme dan Pancasila

1. Jenis Ideologi

Frans Magnis Suseno, mengartikan sebuah ideologi sebagai suatu sistem pemikiran yang terbagi menjadi dua klasifikasi; ideologi terbuka dan ideologi tertutup.

a. Ideologi Tertutup

Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan normanorma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai suatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi. Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai atau prinsip moral yang lainnya. Isi dari ideologi ini adalah dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial. Karena itu ideologi ini tidak mentorelir pandangan dunia atau nilai lainnya. 

Ideologinya tidak bersumber dari masyarakat melainkan dari pikiran elit yang harus dipropagandakan kepada masyarakat. Dengan kata lain sebuah ideologi tertutup, harus dipaksakan berlaku dan dipatahui masyarakat oleh elit tertentu, yang bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara otoriter dan keras. 

Jika melihat ciri-ciri dari Ideologi Tertutup diatas, bisa disimpulkan bahwa Fasisme termasuk kedalam Ideologi Tertutup. Ideologi Fasisme sebenarnya bukan berasal dari pemikiran masyarakatnya. Kehadirannya, karena pemikiran para elit-elitnya, seperti; Adolf Hitler, Benito Mussolini, Hideki Tojo, dam Franco. Mereka memaksakan pemahaman mereka secara radikal kepada masyarakatnya, dengan cara propaganda dan tindakan cuci otak lainnya. Selain itu juga, Ideologi Fasisme merupakan ideologi yang kaku. Dimana tidak ada siapapun yang bisa menentang kekuasaan Fasisme, dimana pemimpinnya begitu disakralkan dan bahkan Soekarno memandang para pemimpin Fasis didewakan oleh rakyatnya. Walaupun banyak dari rakyatnya sendiri yang tidak setuju dengan pandangan pemimpin mereka.

 b. Ideologi Terbuka

Beda halnya dengan ideologi tertutup yang isinya berupa dogmatis dan apriori. Ideologi terbuka berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Oprasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan kata lain, ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melagitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis. Sitem Demokratis didalamnya mengandung kebebasan, kerjasama politik, dan pluralisme.

Pancasila merupakan bagian dari Ideologi terbuka. Ada beberapa ciri yang menunjukan Pancasila termasuk kedalam Ideologi Terbuka. Ciri dari Pancasila sebagai Ideologi Terbuka adalah:

  • Cita-cita, nilai yang ada dalam Pancasila bukan dipaksa dari luar, tetapi digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya Masyarakat Indonesia sendiri.
  • Tidak diciptakan oleh negara, tetapi digali ditemukan oleh masyarakat sendiri. Oleh sebab itu Pancasila merupakan milik seluruh rakyat.
  • Bukan diambil dari keyakinan ideologi sekelompok orang orang, tetapi merupakan hasil musyawarah, konsesus dari masyarakat itu sendiri.
  • Ideologi terbuka bukan dibenarkan tetapi dia di butuhkan.
  • Tidak operasional, tetapi diopresionalkan melalui seperangkat konstitusi, dan perundang-undangan lainnya. Oleh sebab itu ideologi terbuka, seperti yang dikembangkan di Indonesia, senantiasa terbuka untuk peroses reformasi dalam bidang kenegaraan. Ideologi terbuka cenderung berasal dari rakyat.
  • Pancasila sebagai ideologi terbuka, senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran akselerasi dari masyarakat, dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dan bernegara, dalam mencapai harkat martabat manusia.
  • Dari sini bisa terlihat perbedaan antara Pancasila dan Fasisme. Dimana Pancasila merupakan ideologi terbuka yang ideologinya berasal dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Sedangkan Fasisme termasuk kedalam ideologi tertutup, yang merupakan hasil dari pemikiran para elit, bukan merupakan hasil dari pemikiran rakyatnya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun