Selama ini banyak masyarakat Aceh terlebih yang hidup di pedesaan yang memilih para anggota dewan berdasarkan uang yang diberikan. Kemiskinan dan ketidaktahuan masyarakat membuat uang adalah prioritas utama. Tentu saja ini berdampak pada kebijakan yang dibuat.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Suharyo (2016) mengenai "Otonomi Khusus di Daerah Aceh dan Papua di tengah fenomena korupsi, suatu strategi penindakan hukum". Dana otsus yang diperoleh Aceh dari tahun 2008-2013 mencapai jumlahnya 27,3 triliun.
Tentunya dana yang sangat besar ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di Aceh. Faktanya di tahun 2013, angka kemiskinan di Aceh tetap tinggi. Mirisnya berdasarkan pemeringkatan, Aceh berada di tingkat pertama wilayah terkorup se-sumatera berdasarkan audit BPK.
Hingga saat ini dilihat dari jumlah kemiskinan tentu kasus korupsi dana otsus masih ada. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bijak dalam memilih pemimpin. Ketidaktahuan masyarakat ini harus segera diatasi agar Aceh tak semakin jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Pendidikan adalah salah satu jalan agar masyarakat paham bagaimana memilih pemimpin dan efeknya ke depan.
3. Mulai menciptakan lapangan pekerjaan baru
Menjadi ASN memang tidak salah namun, ASN hanya mampu menampung sedikit dari jumlah pelamar yang mendaftar. Solusinya mau tidak mau adalah menciptakan lapangan kerja baru. Banyaknya sumber daya alam Aceh seharusnya mampu menciptakan peluang bagi generasi muda untuk berani menciptakan lapangan kerja baru.
Selama ini banyak mahasiswa di Aceh yang magang di pemerintahan karena tak banyaknya sektor industri. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Aceh untuk mensupport dana bagi mahasiswa agar dapat magang di luar Aceh. Harapannya ketika mahasiswa pulang, ia dapat menciptakan ide-ide yang baru dan inovatif.
Meskipun dalam lima tahun terakhir banyak UMKM yang hadir namun, hanya tersentralisasi di kota Banda Aceh saja. Adanya lapangan pekerjaan baru diharapkan dapat membuat Aceh bangkit dari kemiskinan.
Jas merah (Jangan Lupakan Sejarah) memang sangat penting namun, terlalu bangga akan masa lalu juga tidak baik. Jangan sampai kejayaan masa lalu berbanding terbalik dengan realita sekarang.
Referensi : Dialeksis, Disnakermobduk
Suharyo. 2016. Otonomi Khusus di Daerah Aceh dan Papua, di Tengah Fenomena Korupsi, Suatu Strategi Penindakan Hukum. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, volume 18 no 2.