Mohon tunggu...
Irham Maulidi
Irham Maulidi Mohon Tunggu... Relawan - Journalist

.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Angkat Isu Pergantian Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan, Diskusi Publik Pondok Keadilan Madura Tuai Respon Positif

6 April 2021   15:46 Diperbarui: 6 April 2021   15:54 396
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pondok Keadilan Madura (dokpri)

Pamekasan -- Pondok Keadilan Madura menggelar diskusi publik secara online mengangkat tema "Pergantian Wakil Bupati : Antara Hukum, Politik, dan Kemajuan Kabupaten Pamekasan" pada hari Minggu (4/4/2021). Acara diskusi publik ini turut dihadiri  beberapa simpatisan partai koalisi Bupati, yakni Muhammad Alim,S.Ag. serta akademisi hukum dan pengamat politik Madura Dr. Safi',S.H.,M.H. dalam membahas persoalan pergantian Wakil Bupati di Kabupaten Pamekasan.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama, meninggalnya Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan Raja'e memang meninggalkan duka yang dalam bagi masyarakat Kabupaten Pamekasan. Namun roda pemerintahan haruslah tetap berjalan. Sudah berbulan-bulan terhitung sejak meninggalnya Raja'e, kursi jabatan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan kosong. Berbagai polemik kemudian muncul mengenai pengisian kursi jabatan Wakil Bupati selanjutnya. Hal ini terjadi dikarenakan proses dinamika tarik ulur kepentingan politik di tubuh partai koalisi Bupati.

Salah satu simpatisan partai koalisi Bupati, Muhammad Alim,S.Ag. menuturkan, "Sebenarnya teman-teman di partai koalisi Bupati seperti PKB, PKS, GERINDRA, dan PAN sudah mempersiapkan nama-nama siapa saja yang akan diajukan untuk mengisi kursi Wakil Bupati Pamekasan tersebut ke DPRD Pamekasan. Namun beberapa nama tersebut beberapa mengaku tidak siap. Sehingga yang potensi untuk diusung yakni dari non-partisan. Adapun nama-nama kuat yang hendak dicanangkan untuk mengisi jabatan Wakil Bupati Pamekasan nantinya yakni, Yuni Lailatul Fitria, H. Ahmad Affandi, dan H. Fatah Yasin. Ketiganya merupakan non-partisan dari partai koalisi". (4/4/2021)

Pengisian kursi jabatan Wakil Bupati di Kabupaten Pamekasan memang dapat dikatakan cukup lama, terhitung sejak meninggalnya Wakil Bupati Pamekasan terpilih. Namun, rencananya pengajuan nama-nama calon wakil bupati akan diajukan ke DPRD Kabupaten Pamekasan nantinya cepat atau lambat tanggal 19 April 2021. Di sisi lain, tarik ulur kepentingan politik juga merupakan salah satu faktor yang memperlambat proses pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan.

Lamanya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Pamekasan ini, dikritik oleh akademisi hukum dan pengamat politik Madura, yakni Dr. Safi',S.H,M.H. Beliau berpendapat, "Kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di Wakil Bupati Pamekasan seharusnya segera dibenahi. Tidak boleh terlalu lama. Mengingat itu amanah atau mandat dari rakyat Kabupaten Pamekasan. Posisi Wakil Bupati Pamekasan juga merupakan posisi yang strategis dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahannya. Memang, secara regulasi saat ini, berbeda dengan sebelumnya. Pergantian kursi wakil bupati bukan lagi merupakan hak prerogatif bupati, melainkan konsensus atau kesepakatan dari partai koalisi pendukung. Begitulah politik, selalu terdapat dinamika dalam prosesnya". (4/4/2021)

Fatur Rachmad, S.H. selaku Direktur Pondok Keadilan Madura yang dalam hal ini juga sebagai masyarakat Kabupaten Pamekasan ikut menambahkan, bahwa proses pergantian kursi Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan jangan sampai berlarut-larut. Agar roda pemerintahan berjalan dengan normal kembali. Tidak ada kekosongan. Pergantian Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan ini nantinya harus mengutamakan kepentingan rakyat, tidak hanya kepentingan elit politik semata. Begitu harapannya.

Diskusi publik yang diadakan oleh Pondok Keadilan Madura berjalan lancar hingga selesai. Meskipun dilakukan secara virtual, namun masyarakat Kabupaten Pamekasan yang hadir sangat antusisas dan mengapresiasi adanya kegiatan semacam ini. Sebab dengan adanya diskusi publik seperti ini dapat membantu menghubungkan antara masyarakat dan birorkasi secara langsung dan sedikit banyak menyampaikan aspirasi masyarakat pada pemerintah. Terlebih lagi tema yang dibahas kekosongan kekuasaan di kursi Wakil Bupati Kabupaten Pamekasan. (Ham)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun