Mohon tunggu...
Moh. Irgi Dafa Ardiansyah
Moh. Irgi Dafa Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan nama saya Moh. Irgi Dafa Ardiansyah. Saya merupakan seorang mahasiswa Program Studi Matematika di Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Airlangga. Saya memiliki kepribadian yang murah senyum. Hobi saya yaitu menonton film. Saya memiliki ketertarikan dengan sains.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pengembangan Ekonomi Kreatif di Era Digitalisasi

25 Desember 2024   18:38 Diperbarui: 25 Desember 2024   19:48 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Di era saat ini, ekonomi menjadi salah satu isu populer yang tengah di hadapi oleh Indonesia. Kurangnya lapangan pekerjaan membuat angka pengangguran di Indonesia meningkat. Sebagian masyarakat Indonesia masih menggunakan sektor pertanian dan perdagangan barang mentah sebagai sumber pendapatan mereka. Di tengah perkembangan teknologi, masyarakat tidak bisa terus menerus mengandalkan sektor ini saja, sehingga perlu mengembang sektor lain yang dapat mengikuti perkembangan teknologi ini. Masyarakat Indonesia dapat menjalankan usaha ekonomi kreatif sebagai sumber pendapatan dan penyedia lapangan pekerjaan.

Apa itu ekonomi kreatif?

Ekonomi kreatif adalah istilah yang mengacu pada sektor ekonomi yang melibatkan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa yang menciptakan nilai tambah melalui ekspresi kreatif, budaya, dan intelektual (Riswanto et al., 2023). Ekonomi kreatif mencakup 17 sub sektor yaitu aplikasi, arsitektur, desain komunikasi visual, desain produk, desain interior, fotografi, musik, kriya, kuliner, fesyen, penerbitan, periklanan, permainan interaktif, seni pertunjukan, seni rupa, tv dan radio, serta film, animasi, dan video (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, 2023). Ekonomi ini menekankan pada kreativitas dalam pembuatan produk atau karya, sehingga dibutuhkan keterampilan yang baik untuk menjalankan usaha.

Potensi Ekonomi Kreatif

Pengembangan ekonomi kreatif memiliki potensi besar bagi Indonesia. Berdasarkan data dari Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, ekspor ekonomi kreatif mencapai 12,36 miliar dolar AS pada semester I 2024. Hal ini meningkat 4,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Permintaan ekspor seni dan fesyen telah meningkatkan nilai ini (Wibisana, 2024). Dari data tersebut menunjukkan bahwa ekonomi kreatif memiliki peran besar dalam perekonomian Indonesia. Selain itu, ekonomi kreatif dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Kita juga dapat memperkenalkan budaya Indonesia, sehingga budaya Indonesia akan semakin dikenal oleh dunia. Contohnya yaitu membuat busana dengan menggunakan kain batik, menampilkan seni pertunjukkan seperti reog ponorogo, membuat musik dengan menggunakan alat musik tradisional, dan lain sebagainya.

Peran Teknologi dalam Ekonomi Kreatif

Peran teknologi sangat penting untuk perkembangan ekonomi kreatif. Melalui platform media sosial, kita dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, media sosial memungkinkan kita untuk berkolaborasi dengan orang luar, sehingga akan tercipta produk atau karya yang unik dan menarik, seperti kolaborasi dalam pembuatan musik, aplikasi, film, dan lain sebagainya. Teknologi dapat memudahkan kita untuk membuat produk atau karya. Kita juga dapat mengembangkan keterampilan melalui kursus online, sehingga keterampilan kita dapat terasah dan dapat menghasilkan produk atau karya yang memiliki nilai estetika dan ekonomis.

Tantangan yang Dihadapi

Namun, terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif. Salah satunya adalah kurangnya keterampilan dalam pembuatan produk atau karya. Padahal, ini merupakan langkah awal dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif. Selain itu, di beberapa wilayah masih memiliki akses internet yang buruk, sehingga menjadi penghambat jalannya usaha ekonomi kreatif. Dalam memulai usaha ekonomi kreatif, dibutuhkan modal yang cukup. Namun, beberapa orang tidak memiliki modal yang cukup untuk memulai usaha ekonomi kreatif. Di era saat ini, ekonomi kreatif dapat menjadi pilihan dalam bekerja. Namun, seiring berkembangnya waktu, banyak orang akan memilih menjadi pelaku usaha ekonomi kreatif, sehingga persaingan akan semakin ketat.

Solusi untuk Mengatasinya

Terdapat solusi yang dapat dilakukan untuk menghadapi tantangan ekonomi kreatif. Pemerintah dapat membangun balai pelatihan dan pengembangan keterampilan, sehingga masyarakat dapat meningkatkan keterampilan dalam membuat produk atau karya. Hal tersebut dapat membuat masyarakat menjadi lebih siap dalam menghadapi persaingan yang ketat. Selain itu, pemerintah dapat membangun tower-tower internet di wilayah terpencil agar masyarakat dapat mengakses internet tanpa khawatir jaringan lag ataupun hilang. Pemerintah juga dapat membuka pinjaman untuk pelaku usaha ekonomi kreatif, sehingga dapat dijadikan modal usaha oleh masyarakat.

Kesimpulan

Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang menekankan kreativitas pelaku usahanya. Ekonomi kreatif dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Melalui ekonomi kreatif, masyarakat dapat menghasilkan produk atau karya untuk dijadikan sumber pendapatan mereka. Selain itu, masyarakat dapat memperkenalkan budaya Indonesia, sehingga dikenal oleh dunia. Peran teknologi juga tidak kalah penting dalam pengembangan ekonomi ini. Terdapat beberapa tantangan dalam menjalankan usaha ekonomi kreatif, sehingga perlu strategi, kebijakan, dan dukungan dari pemerintah untuk menjalankannya.

Referensi:

Riswanto, A., Zafar, T. S., Sunijati, E., Harto, B., Boari, Y., Astaman, P., Dassir. M., & Hikmah, A. N. (2023). EKONOMI KREATIF: Inovasi, Peluang, dan Tantangan Ekonomi Kreatif di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Tim Penyusun Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (2021). Statistik Ekonomi Kreatif 2020. https://kemenparekraf.go.id/publikasi-statistik-ekonomi-kreatif/statistik-ekonomi-kreatif-2020.

Wibisana, E. (2024). Nilai tambah ekonomi kreatif capai 55,65 persen dari target tahun 2024 - Direktorat Pemasaran Ekonomi. Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif. https://pemasaranekraf.kemenparekraf.go.id/berita/nilai-tambah-ekonomi-kreatif-capai-5565-persen-dari-target-tahun-2024/.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun