Mohon tunggu...
irga fara qurani
irga fara qurani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

kepribadian introvert yang hobby shopping dan penggemar horror

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasisa sebagai Agent of Change Dalam Penerapan Nilai-nilai Pancasila

17 Juni 2024   23:05 Diperbarui: 17 Juni 2024   23:16 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki nilai tambah yang mampu memainkan dirinya secara profesional dan proporsional di dalam kehidupan bermasyarakat ataupun di dunia pendidikan. Mahasiswa tidak hanya sekedar berperan dalam kegiatan pembelajaran di bangku perkuliahan. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di lingkungan masyarakat, namun hal ini bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat. Terdapat empat peran penting mahasiswa yang merupakan harapan dari masyarakat, salah satunya sebagai agent of change.Pemikiran cerdas yang dimiliki oleh seorang mahasiswa mampu mengubah sebuah paradigma yang berkembang di dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai dengan kepentingan bersama. Sikap kritis mahasiswa seringkali membuat sebuah perubahan besar dan membuat para pemimpin yang tidak ahli memiliki rasa cemas. Nilai idealnya yaitu, mahasiswa menjadi panutan dalam masyarakat yang berlandaskan pengetahuan dan pola pikirnya.  Peran kontrol sosial oleh mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga agar segala suatu hal yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat dapat diatasi. Sebagai seorang mahasiswa, tentunya harus dapat menyampaikan kritik, saran ataupun juga solusi terhadap persoalan yang terjadi. Mahasiswa yang berperan sebagai generasi penerus dengan kemampuan intelektual tinggi diharapkan dapat menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah, sehingga hak masyarakat umum dapat terpenuhi.Salah satu cara efektif untuk meningkatkan kecerdasan intelektual di dalam diri masyarakat yaitu melalui penulisan karya tulis ilmiah. Mahasiswa tentunya harus belajar banyak hal agar memiliki pengetahuan yang cukup agar bisa menjalankan perannya dengan baik . Beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa untuk menambah wawasan antara lain yaitu, bertanya, membaca buku atau jurnal, memperbanyak diskusi dengan pikiran yang terbuka, berani mencoba hal-hal baru, menulis, dan melakukan penelitian. Peran mahasiswa sejak dulu sudah terbukti sebagai motor penggerak dalam peristiwa peristiwa besar di Indonesia. Peran ini bermula dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1966, hingga Orde Reformasi tahun 1998. Hal tersebut menjadi bukti keampuhan gerakan mahasiswa sebagai agent of change. Peran penting mahasiswa tersebut tidak terlepas dari karakteristik yang dimiliki, yaitu sikap intelektualisme yang tinggi, jiwa muda yang mengembara, dan idealisme yang murni. Selain itu, peran ini sangat berhubungan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai seorang mahasiswa yang memiliki peran sebagai agent of change, tentunya harus dapat menerapkan dan menjalankan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman hidup baik di dalam kehidupan bermasyarakat maupun kehidupan akademik. Mahasiswa diharapkan tetap terus menempa dirinya menjadi seorang pribadi yang memiliki keterangan intelektual, kreatif, percaya diri, inovatif, dan memiliki kesetiakawanan sosial serta semangat pengabdian terhadap masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa sebagai agent of change adalah mereka yang mempunyai kesadaran jiwa, peka, peduli, dan punya imajinasi akan kehidupan yang lebih baik kedepannya. Upaya untuk membuat perubahan inilah yang sangat untuk perlu diperjuangkan, karena perubahan tidak bisa terjadi begitu saja, diperlukan adanya gerakan masif dan terus menerus untuk mengubah kondisi masyarakat menjadi lebih baik. Idealnya, mahasiswa merupakan seseorang yang menjadi panutan dalam masyarakat yang berlandaskan dengan pengetahuannya, dengan tingkat pendidikannya, norma-norma yang berlaku di sekitarnya, dan pola berfikirnya. Namun, ternyata pada kehidupan dilapangan berbeda dari yang diharapkan. Mahasiswa cenderung hanya mendalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan sedikit sekali diantaranya yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program-program pengabdian masyarakat. Mahasiswa yang acuh terhadap masyarakat mengalami kerugian yang besar jika ditinjau dari segi hubungan keharmonisan dan penerapan ilmu.

Dari segi keharmonisan, mahasiswa tersebut sudah menutup diri dari lingkungan sekitarnya sehingga muncul sikap apatis dan hilangnya silaturrahmi seiring hilangnya harapan masyarakat kepada mahasiswa. Dari segi penerapan ilmu, mahasiswa yang acuh akan menyia nyiakan ilmu yang didapat di bangku perkuliahan, mahasiswa terhenti dalam pergerakan dan menjadi sangat kurang kuantitas sumbangsih ilmu pada masyarakat.

Mahasiswa sebagai agent of change seharusnya dapat menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup untuk meningkatkan rasa cinta kepada tanah air. Meningkatkan rasa cinta kepada Pancasila bukanlah hal yang mudah karena harus dimulai dari kesadaran diri yang terdapat di dalam diri kita masing-masing, misalnya kita harus mampu bertanggung jawab, memiliki sikap disiplin yang tinggi, jujur, berjiwa patriotisme, dan rela berkorban demi sebuah bangsa dan negara sehingga kita bisa mengamalkan dan memahami nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Bentuk nyata peran mahasiswa dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu dengan berakhlak baik, bermoral, dan sopan santun. Hal tersebut dapat terwujud dengan cara menghargai masyarakat dan mematuhi semua peraturan yang berlaku baik di lingkungan kampus maupun di lingkungan masyarakat.

Peranan mahasiswa adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu, mahasiswa juga menjadi pelopor terbesar dalam perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai agent of change diharapkan dapat menjalankan, menerapkan, dan mengamalkan Pancasila yang telah menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia serta dapat membantu menegakkan hal-hal yang menyimpang dari nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila. Masa depan kebangsaan Indonesia sangatlah ditentukan oleh generasi muda terdidik dan terlatih seperti mahasiswa karena pemudalah yang dapat mengubah pandangan orang terhadap suatu bangsa dan menjadi tumpuan para generasi terdahulu untuk mengembangkan suatu bangsa dengan ide-ide ataupun gagasan yang berilmu, wawasan yang luas, serta berdasarkan kepada nilai-nilai dan norma yang berlaku di dalam. Dalam upaya mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia , seorang mahasiswa harus mampu menampilkan perannya yang positif sebagai pemuda yang memiliki tanggung jawab moral untuk mencapai kejayaan bangsa di masa yang akan datang. Mahasiswa sebagai garda terdepan memiliki peran dalam proses perjuangan, pembaharuan dan pembangunan bangsa. Hal ini diharapkan dapat mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang sudah dicapai bangsa Indonesia selama ini. Mahasiswa harus mempunyai rasa sungguh-sungguh dalam memanfaatkan kesempatan untuk terus menimpa dirinya, terutama bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi agar bisa menjadi pribadi yang memiliki tingkat kematangan intelektual tinggi, kreatif, memiliki sikap percaya diri, dan rasa semangat pengabdian terhadap masyarakat.  Peran mahasiswa sebagai agen perubahan sangatlah penting dalam membentuk masa depan yang lebih baik. Dengan energi, semangat, dan ide-ide segar, mahasiswa memiliki potensi besar untuk merubah lingkungan sekitar mereka. Artikel ini akan menggali betapa pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan memberikan contoh-contoh langkah sederhana yang dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari , yakni seperti ;

1. Memahami Konsep Agen Perubahan

2. Menyadari Isu-isu Sosial dan Lingkungan

3. Mengedepankan Nilai-Nilai Positif

4. Menggunakan Kemampuan Kreatif dan Inovatif

5. Berpartisipasi dalam Kegiatan Sosial dan Relawan:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun