Adanya demo mahasiswa kepada pihak rektorat bertujuan untuk mencari solusi terkait kebijakan UKT yang kian meroket, tetapi kemendikbud malah menyatakan bahwa pendidikan kuliah sebagai pendidikan tersier? Jadi, apakah kuliah suatu kewajiban atau kemewahan?
Menurut saya, pendidikan hingga SMA/SMK/MA tidak cukup bagi seseorang yang bercita-cita menjadi seorang akademis maupun praktisi, oleh karena itu diharuskan melanjutkan pendidikan ke yang lebih tinggi yakni kuliah. Dan, jika kita melihat ke sektor industri dan pekerjaan, jarang sekali ada perusahaan yang membuka untuk lulusan SMA atau SMK sederajat, paling minimal mereka mencari lulusan Diploma.
Ketika mengingat slogan “Indonesia Emas 2045”, cukup memprihatinkan ketika mengingatnya. Akankah cita-cita bangsa yang tinggi itu akankah terwujud? Di tengah penurunan kualitas pendidikan yang mana hal tersebut sangat berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia.
Melihat fenomena yang sangat mengecewakan ini, seharusnya pemerintah terutama Kementerian Pendidikan lebih memperhatikan dan merasakan perasaan rakyat yang kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Seharusnya mencari solusi terkait kebijakan kenaikan UKT yang menjadi faktor utama penghambat pendidikan bukan malah membuat pernyataan layaknya “yang tidak mampu tidak layak kuliah” karena kebutuhan tersier merupakan kebutuhan yang terkait dengan kemewahan dalam hidup.
Penulis: Irfanudin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H