Proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin sempat tertunda, Rabu (09/06/2021).
Dimana pelaksanaan PSU yang awalnya dijadwalkan mulai pada pukul 07.00 Wita terpaksa harus ditunda semalam setengah jam lantaran terkendala beberapa hal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Thessa Aji Buniono, mengatakan penundaan di TPS 13 dan TPS 18 tersebut dikarenakan kurangnya kelengkapan logistik pemilu yang ingin digunakan.
"Di TPS 13 tidak adanya daftar hadir peserta karena terkirim ke TPS Lain, sedangkan TPS 18 segelnya tidak lengkap," ucap Thesaa Aji.
Meski demikian, kendala tersebut sudah dapat diatasi oleh pihak penyelenggara yang akhirnya proses PSU sendiri dapat dimulai kebali sesuai prosedur yang ada.
"Alhamdulillah masalah tersebut dapat diselesaikan dengan cepat oleh pihak penyelenggara dan disaksikan oleh kedua saksi Paslon," pungkasnya.
Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara ulang di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin sendiri berjalan dengan lancar, aman dan damai hingga proses perhitungan hasil suara.Â
Sumber: Narasi Publik
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI