Mohon tunggu...
Rega Ananda Irfansya
Rega Ananda Irfansya Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta Fakultas Agama Islam prodi Ilmu Qur'an dan Tafsir

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tafsir Kontemporer dalam Menjawab Isu Kesetaraan Gender di Indonesia

8 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 8 Januari 2025   19:08 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kesetaraan Gender: Relevansi dengan Kondisi di Indonesia

Kesetaraan gender adalah isu yang semakin banyak dibicarakan di Indonesia. Perempuan saat ini memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, pendidikan, dan politik. Namun, di sisi lain, masih banyak tantangan berupa diskriminasi dan stereotip yang sering kali menghambat perempuan. Dalam Islam, Al-Qur'an adalah pedoman hidup yang relevan sepanjang zaman, termasuk dalam menjawab masalah ini. Para ulama dan cendekiawan Muslim Indonesia mencoba menggali tafsir ayat-ayat Al-Qur'an untuk memberikan pemahaman baru yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.

Al-Qur'an dan Prinsip Kesetaraan

Islam sejak awal membawa nilai-nilai kesetaraan dan keadilan. Dalam Surah An-Nisa' ayat 1, Allah menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan berasal dari satu jiwa yang sama:

"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak."

Ayat ini menjadi dasar penting bahwa manusia, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hal asal-usul penciptaan. Kesetaraan ini bukan hanya tentang hak, tetapi juga tanggung jawab sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi.

Tafsir Kontemporer tentang Perempuan dalam Islam

Para ulama modern seperti Prof. Dr. M. Quraish Shihab melalui Tafsir al-Mishbah mencoba memahami ayat-ayat Al-Qur'an dengan mempertimbangkan konteks sejarah, budaya, dan sosial. Misalnya, dalam membahas peran perempuan, beliau menekankan bahwa Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai bidang, selama tidak melanggar nilai-nilai syariat.

Quraish Shihab juga sering menyoroti Surah Al-Hujurat ayat 13:

"Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa."

Ayat ini menunjukkan bahwa keutamaan seseorang di mata Allah tidak ditentukan oleh gender, melainkan oleh ketakwaan dan amal kebaikannya.

Peran Perempuan dalam Sejarah Islam

Sejarah Islam mencatat banyak perempuan yang memiliki peran besar. Khadijah binti Khuwailid, istri pertama Nabi Muhammad SAW, adalah seorang pengusaha sukses dan pendukung utama dakwah Rasulullah. Aisyah RA, istri Nabi, dikenal sebagai ulama perempuan yang meriwayatkan banyak hadits dan memberikan kontribusi besar dalam ilmu agama.

Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa Islam sejak awal memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk berprestasi, bahkan dalam konteks sosial yang patriarkis pada masa itu.

Tantangan dalam Penafsiran Kontemporer

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun