Mohon tunggu...
Irfan Suparman
Irfan Suparman Mohon Tunggu... Penulis - Fresh Graduate of International Law

Seorang lulusan Hukum yang hobi membaca dan menulis. Topik yang biasa ditulis biasanya tentang Hukum, Politik, Ekonomi, Sains, Filsafat, Seni dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Seni Pilihan

Psychedelic Art dalam Arsitektur Masjid di Iran

20 September 2022   14:27 Diperbarui: 20 September 2022   14:35 967
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dekorasi kaca patri di Masjid Nasir al-Mulk. Gambar oleh Tom Baars dari Pixabay.

Dekorasi kaca patri di Masjid Nasir al-Mulk. Gambar oleh Tom Baars dari Pixabay.
Dekorasi kaca patri di Masjid Nasir al-Mulk. Gambar oleh Tom Baars dari Pixabay.

Di Iran terdapat banyak sekali arsitektur masjid yang memiliki corak seperti Psychedelic art. Salah satunya adalah Masjid Nasir al-Mulk di Shiraz, Iran. Masjid itu dibangun pada tahun 1876 atas perintah dari Mirza Hassan Nasir-ol-Mulk, yang merupakan putra seorang bangsawan Shiraz, yaitu Ali Akbar Qavam al-Mulk. Bangun Masjid Nasir al-Mulk rampung pada tahun 1888. Hingga hari ini, bangunan dan dekorasi masjid ini masih persis seperti dahulu. Seorang arsitek yang merancang bangunan ini adalah Mohammad Hasan-e-Memr dan Muhammad Reza Kashi Paz-e-Shirazi. 

Jenis arsitektur ini, kemudian dikenal sebagai arsitektur bergaya Iran. Penulis belum menemukan asal-usul kedua arsitek yang mendesain bangunan fenomenal ini. Jadi, belum bisa dipastikan apakah bangunan Masjid Nasir al-Mulk terinspirasi dari pengalaman psikedelik. Namun, bisa dipastikan warna-warna dan garis-garisnya sangat identik dengan Psychedelic art yang berkembang pasca budaya tandingan Amerika Serikat tahun 1960-an.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Seni Selengkapnya
Lihat Seni Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun