Mohon tunggu...
Irfan Suparman
Irfan Suparman Mohon Tunggu... Penulis - Fresh Graduate of International Law

Seorang lulusan Hukum yang hobi membaca dan menulis. Topik yang biasa ditulis biasanya tentang Hukum, Politik, Ekonomi, Sains, Filsafat, Seni dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Membedakan Aset dan Liabilitas Menurut Robert T. Kyosaki

27 April 2021   20:27 Diperbarui: 27 April 2021   20:54 3952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto Robert T. Kyosaksi

Semua orang selalu bertanya tentang bagaimana menjadi kaya. Mereka mencarinya dengan sebutan "kunci". Mereka menganggap diri mereka bisa kaya hanya dengan menggunakan kunci tersebut. Akhirnya, mereka menemukan cara-cara instan di internet, cara untuk menjadi kaya. Bukannya menemukan kuncinya, malah ternyata mereka membuang waktu mereka sia-sia.

Dalam buku Rich Dad Poor Dad karya Robert T. Kyosaski, ia menjelaskan bahwa ayah miskin mengajarkan kita untuk bekerja menghasilkan uang dan ayah kaya mengajarkan bagaimana caranya uang bekerja untuk kita. Sehingga pekerjaan dengan hasil yang sama setiap bulannya, tidak akan mampu membuat manusia menjadi kaya.

Bagaimana caranya membuat uang bekerja untuk anda? Robert T. Kyosaki mengajak kita, para pembaca untuk memahami dua kata kunci penting, yaitu aset dan liabililti. Menurutnya, banyak orang yang salah dalam mengidentifikasi objek sebagai aset atau liabiliti sehingga membuat orang tersebut mengeluarkan uang lebih setiap bulannya untuk memelihara asetnya padahal yang ia pelihara adalah liabiliti. Inilah masalaha kebanyakan orang yang harus diperbaiki supaya dapat membedakan perbedaan diantara keduanya, liabiliti dan aset.

Apa itu Liabiliti ?

Liabiliti atau liabilitas atau atau dalam bahasa Inggris adalah liability merupakan utang yang harus dilunasi berupa uang atau jasa yang harus dibayarkan pada saat jatuh tempo. Contohnya adalah uang yang dipinjam dari pihak lain, giro, pjak kepada negara atau cek yang belum dibayarkan.

Menurut Robert T. Kiyosaki, Liabilitas (Kewajiban) adalah segala sesuatu yang mengeluarkan uang dari kantong kita. Dari persepsinya, ia ingin memaparkan bahwa kebanyakan orang menganggap bahwa rumah adalah aset untuk masa depannya. Tapi tanpa disadari, rumah membutuhkan perawatan dan pajak yang harus kita bayar pertahunnya. Untuk itu ia mendefinisikan liabilitas sebagai suatu kewajiban yang harus dituntaskan yang apabila tidak dituntaskan akan mengganggu kualitas objek tersebut. Sehingga nilai materil yang terkandung dalam objek bisa turun.

Apa itu aset ?

Aset adala segala sumber ekonomi aau nilai suatu kekayaan oleh suatu bentuk tertentu dengan harapan dapat membantu ekonomi berupa uang dan non keuangan. Contohnya adalah investasi.

Robert T. Kyosaki dalam bukunya Rich Dad Poor Dad, menegaskan bahwa Aset adalah segala sesuatu yang memasukkan uang ke dalam kantong kita. Aset menjadi pemasukan bagi seseorang yang memiliki aset. Aset bisa didapatkan dari benda-benda yang memiliki nilai jual tinggi dan biaya perawatan yang murah. Karena itu, aset menjadi pemasukan bagi si pemilik aset.

Ia juga mengatakan bahwa setelah memahami perbedaan itu, pusatkan upaya anda untuk membeli aset yang mendatangkan penghasilan. Harapannya adalah para individu mengerti apa hal apa saja yang dapat mendatangkan pemasukan dan hal apa saja yang malah mendatangkan pengeluaran. Supaya kita tidak terjerumus dalam gagasan yang salah.

Robert Kiyosaki juga memberikan pemahaman dari bukunya itu, bahwa seseorang harus menjaga pengeluarannya supaya tidak boros dan pintar dalam membangun aset supaya menjadi dasar pondasi yang kuat. Untuk itu ia menjabarkan aset apa yang harus dimiliki. Ia menyebutnya aset rill. Menurutnya, Aset Rill terbagi dalam beberapa bagian, yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun