Masalah ini bukanlah masalah yang dapat diatasi dengan hanya mendaftar kartu pra kerja. Karena usia para pedagang kantin diatas usia 30 tahun yang mana bukan merupakan angkatan kerja. Mereka akan kalah dengan angkatan kerja baru yang lebih mengerti perkembangan zaman.
Apalagi sekarang era Revolusi Industri 4.0 yang mengharuskan para pekerja harus mengerti internet dan teknologi baru. Artinya para calon pekerja harus memiliki keahlian baru yang tidak ia pelajari di sekolah. Mereka yang sudah lama tidak belajar akan sulit beradaptasi di era digital ini. Sebagai contoh, beberapa kawan ibu yang juga pedagang kantin hanya dapat melamar kerja di pabrik-pabrik yang menerapkan sistem harian lepas. Itu juga tidak ada jaminan keselamatan dan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H