Mohon tunggu...
Irfan Suparman
Irfan Suparman Mohon Tunggu... Penulis - Fresh Graduate of International Law

Seorang lulusan Hukum yang hobi membaca dan menulis. Topik yang biasa ditulis biasanya tentang Hukum, Politik, Ekonomi, Sains, Filsafat, Seni dan Sastra.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Supremasi Estetika dalam Memahami Seni kontemporer

11 Juni 2019   15:56 Diperbarui: 12 Juni 2019   08:23 984
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lukisan Alipjon | Source: Instagram.com/alipjon

Senang sekali berada pada zaman yang super canggih dan maju dalam segala bidang. Tidak terlepas dari pemikiran filsafat barat. Memasuki abad ke-21 dimana di abad ini melemparkan skema mengenai kebenaran yang melampaui realitasnya. Ya, Post-Truth. Tapi bukan itu yang akan saya bahas tapi saya akan mengajak anda untuk memahami dan berdiskusi lewat tulisan ini tentang seni.

Seni tidak terlepas dalam kehidupan dan perkembangan peradaban. Masyarakat pada umumnya mengenal estetika hanya pada cermin dari zaman modern dan belum berkaca pada cermin posmodern.

Seni pada zaman posmodern memulai beragam narasinya pada kritik terhadap narasi-narasi besar yang ada dan berterbangan. Mereka aktif mencari celah kekacauan dari kapitalisme, globalisme, dan perilaku-perilaku konsumtif di masyarakat.

Posmodern juga membawa kemunculan pada absurdisme. Kehidupan dunia telah mengawang-ngawang dan tidak jelas arahnya, kesenian hadir untuk menggambarkan realitas ini. 

Kecenderungan seniman abad ini yang ingin keluar dari konvensi yang telah disepakati bersama adalah pengaruh dari situasi zaman ini yang mungkin mereka telah letih dengan aturan yang terus-menerus membatasi kebebasan berekspresi. Bisa diartikan juga bahwa seni dalam pandangan posmodern juga bisa disebut seni komtemporer. Ini merupakan pandangan dari Danto.

Apa yang kita pahami tentang seni lukis atau lukisan sangat jauh berbeda dengan Alipjon, seniman muda yang juga suka main Skateboard. Begitupun saya, saya dan Anda bisa berbeda memahami lukisan-lukisan Basquiat. Itu karena kita semua membawa pengalaman-pengalaman dalam diri kita sendiri yang kemudian ada tekanan dari emosi yang dibawa sang kreator yang masuk ke kepala sang apresiator lewat jalan yang berbeda-beda.

Tentunya sang apresiator akan menghasilkan narasi-narasi yang berbeda-beda pula, tergantung dari pengalaman-pengalaman. Bisa saya analogikan seperti ini.

Lukisan Basquiat | theartstack.com
Lukisan Basquiat | theartstack.com
Marx dan Kant tinggal di perumahan Griya Kencana. Mereka berada di rumah dan kebetulan mereka tetanggaan. Kemudian mereka ingin pergi ke Sekolah. Marx dan Kant satu kelas di SMA 2 Kota X. Tapi Marx dan Kant lewat dua jalan yang berbeda. Marx menempuh 3 Rute untuk sampai ke sekolah sedangkan Kant menempuh 5 rute. 

Kemudian sesampainnya di kelas mereka diperintahkan oleh gurunya untuk membuat deskripsi perjalanan. Marx menulis lebih sedikit dari pada Kant. Nah, seperti itulah penafsiran-penafsiran yang akan terjadi dalam menafsirkan suatu karya seni pada zaman ini tentu berbeda dan masih banyak kemungkinan yang dihasilkan.

Dalam buku Narasi Simbolik Seni Rupa Kontemporer Indonesia karya Dr. Acep Iwan Saidi memaparkan kajian hermeneutikan seni rupa kontemporer. Dalam buku tersebut menjelaskan unsur-unsur yang harus dimiliki dalam menafsirkan suatu karya seni rupa, yaitu; seni/objek, objektivasi struktur, simbolisasi, seniman & aspek referensial, disiplin ilmu lain yabg relevan, makna.

Perlu Anda ketahui untuk memahami kesenian pada zaman ini butuh literasi-literasi yang terbarukan agar generasi yang akan datang. Mengapa lukisan Basquiat dan Alipjon sulit dimengerti, ya karena kebanyakan masyarakat khususnya di Indonesia tidak bisa move on dari sudut pandang realisme.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun