Mohon tunggu...
Irfan Sopyan
Irfan Sopyan Mohon Tunggu... Guru - Melawan Arus

Lambat Tertinggal. Malas Tertindas. Berhenti Mati

Selanjutnya

Tutup

Money

Peran Negara dalam Pengembangan Sistem Ekonomi Kerakyatan Menurut UUD 1945

29 Januari 2020   02:37 Diperbarui: 29 Januari 2020   02:39 3314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang ketiga adalah tentang BUMN yang perlu segera di benahi, jangan sampai pihak-pihak swasta yang mendominasi atau yang menguasai aset BUMN. 

Yang keempat ialah mengenai hubungan internasional, Indonesia wajib mengambil peran di dalam persaingan global saat ini, jangan sampai daya saing produk lokal kita itu terkikis akibat perang dagang Amerika dengan Tiongkok. 

Yang kelima yakni ekonomi, ekonomi kita saat ini sedang tidak baik-baik saja. Artinya, cukup sulit nampaknya untuk bisa tembus ke angka 5%. 

Yang keenam adalah pengembangan SDM, ini merupakan syarat wajib bagi semua negara yang ingin maju harus memperhatikan kualitas SDM-nya.

Jangan sampai kita terlena atau bangga dengan kekayaan SDA saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun