Mohon tunggu...
Irfan Sabikur Rahmat
Irfan Sabikur Rahmat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, Sobat Kompasiana! Panggil aku Irfan, ya. Aku mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perselingkuhan bagi Kesehatan Mental Korban

6 Juni 2022   16:55 Diperbarui: 6 Juni 2022   16:58 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perselingkuhan memberikan berbagai dampak negatif terhadap korban dan juga pelaku terlepas dari perbedaan gender dan jenis perselingkuhannya. Apabila perselingkuhan sudah terjadi, proses healing seseorang pun juga tidak semudah dan sesingkat yang dibayangkan. Hal ini menjadi salah satu masalah yang sulit ditangani pada saat proses terapi. 

Implikasi lebih lanjut, jika perselingkuhan terjadi dalam sebuah keluarga yang sudah memiliki anak, maka akan berpengaruh juga terhadap kondisi mental anak. Beberapa penelitian dalam konteks Indonesia menyebutkan bahwa perselingkuhan yang dilakukan oleh orang tua juga menjadi salah satu penyebab awal seorang anak melakukan kenakalan. 

Hal-hal tersebut menunjukkan bahwa urgensi penguatan sebuah keluarga yang dimanifestasikan melalui berbagai bentuk program atau pelatihan perlu dilakukan baik sebelum maupun sesudah pernikahan. Mengingat besarnya dampak perselingkuhan terhadap psikologis seseorang, maka mempertimbangkan akibat dari sebuah perselingkuhan merupakan sikap yang bijak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun