Kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia sudah baik bahkan selalu mengalami kenaikan seiring berkembangnya zaman. Siswa-siswa yang menjadi juara olimpiade internasional adalah salah satu bukti bahwa mutu pendidikan negeri ini tidak kalah dengan negara lain. Dengan pemerintah yang bertindak sebagai penyelenggara tentu mutu pendidikan sudah terjamin dan orang tua tidak perlu khawatir dengan kualitasnya.
Tetapi masalah utama yang terus terusan menjadi PR dan bahan demo adalah biaya pendidikan yang tiap tahunnya makin ganas menggerogoti keuangan rumah tangga. Bukankah harusnya biaya pendidikan dasar itu gratis? Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 juga menyatakan bahwa “Setiap wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Mungkin pemerintah sudah melakukan kewajibannya, tapi masih ada biaya-biaya lainnya yang harus ditanggung orang tua. Bisa jadi itu pungutan atau bahkan kembali belum ratanya kebijakan pemerintah akan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Masalah demikian tidak boleh menjadi PR tahunan karena yang menjadi korbannya adalah para anak generasi penerus bangsa. Mereka dengan “Kekuatan Anak Bangsa” memiliki misi untuk mewujudkan Indonesia Emas di masa yang akan datang. Dan para orang tua yang wajib mendampingi dan menyekolahkan mereka. Tetapi antara kewajiban dan keinginan itu masih ada sekat yaitu biaya pendidikan yang “mahal”.
Masalah terus membengkaknya biaya pendidikan biarlah menjadi tugas pemerintah untuk membenahinya. Dan masalah tersebut juga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena kebanyakan korbannya adalah masyarakat ekonomi menengah hingga masyarakat miskin, padahal semuanya punya hak untuk mengenyam pendidikan, paling tidak hingga pendidikan wajib 12 tahun.
Untuk mengatasi masalah tersebut maka dibutuhkan perencanaan pendidikan yang matang dari orang tua. Baik dari segi kemampuan anak sampai kemampuan finansial keluarga. Masalah ekonomi memang selalu sensitif dan menyasar semua aspek kebutuhan hidup. Dengan perencanaan yang baik dan sehat tentu menjadi jaminan keberlangsungan pendidikan anak. Tentunya hal ini akan terwujud apabila semua orang tua memiliki kemauan dan kepekaan akan pendidikan anak mereka. Karena masih ada segelintir keluarga yang beranggapan bahwa pendidikan itu sifatnya jangka pendek padahal itu untuk masa depan generasi berikutnya.
Untuk membuat perencanaan pendidikan, para orang tua dapat merencanakannya sendiri dalam keluarga mereka dengan membuat rincian kebutuhan rumah tangganya sendiri, mulai dari kebutuhan primer hingga tersier termasuk biaya untuk menyekolahkan anak mereka. Tetapi cara mandiri seperti ini rawan kolaps apabila dalam keluarga tersebut memiliki lebih dari satu anak. Maka disinilah perlunya Asuransi Pendidikan untuk menjamin perencanaan pendidikan anak.
Keuntungan dan manfaat menggunakan program asuransi Mitra Cerdas antara lain :
- Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap sesuai dengan tingkat usia anak-anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
- Jaminan perolehan hasil investasi sebesar 4,5% per tahun dari akumulasi premi tabungan.
- Tambahan hasil investasi jika dana investasi yang diperoleh AJB Bumiputera 1912 melebihi hasil investasi yang dijamin pada poin 2.
- Santunan kematian 100% dari Uang Pertanggungan.
Bebas premi bagi polis untuk Tertanggung yang meninggal dunia. - Pengembangan investasi sebagaimana dinyatakan pada butir 2 dan 3 untuk Dana Kelangsungan Belajar (DKB), yang tidak dapat diambil pada saat jatuh tempo.
- Jika Pemegang Polis menghendaki, setelah Tertanggung meninggal dunia, polis dapat diakhiri dengan penarikan Dana Kelangsungan Belajar (DKB) sekaligus, tanpa mengurangi hak-hak lain yang diuraikan sebelumnya pada butir 2, 3 dan 4.
Sedangkan Mitra Beasiswa akan menjamin pembiayaan pendidikan anak mulai TK hingga perguruan tinggi. Program ini dirancang agar anak tetap mendapat dana beasiswa hingga lulus meskipun jika orang tuanya meninggal dunia.
Keuntunga dan mafaat dari Mitra Beasiswa antara lain :
- Dana Kelangsungan Belajar (DKB) yang dibayarkan secara bertahap, sesuai dengan tingkat usia anak, baik Tertanggung hidup atau meninggal dunia.
- Dana Beasiswa anak, dibayarkan pada saat periode asuransi berakhir, baik tertanggung masih hidup atau meninggal dunia.
- Santunan meninggal dunia sebesar 100% dari uang pertanggungan.
- Bebas premi bagi polis jika Tertanggung meninggal dunia.
- Pengembalian simpanan premi bagi polis saat Tertanggung meninggal dunia jia premi dibayarkan secara penuh setelah jumlah premi diperhitungkan.
- Hak untuk mendapatkan Reversionary Bonus, jika Tertanggung meninggal dunia, penebusan polis, atau habis kontrak.
Perencanaan pendidikan dan asuransi pendidikan di masa sekarang ini sangatlah penting apalagi jika anak ingin melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi. Memang untuk masalah ini belum semua orang sepihak mengingat biaya kuliah itu tidak murah apalagi di luar kota. Padahal pendidikan hingga perguruan tinggi itu sangat penting dan bermafaat. Tentu dalam memilih perguruan tinggi dan jurusannya tidak boleh asal-asalan dan harus sesuai minat dan kemampuan anak agar jumlah pencari kerja dan jumlah pengangguran berlabel sarjana berkurang. Disini ego orang tua harus diredam dan anak harus aktif menentukan pilihannya tetapi orang tua juga tidak boleh melepasnya begitu saja agar anak tidak salah memilih pendidikannya.