Mohon tunggu...
Irfan Praditya Ramadhan
Irfan Praditya Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, perkenalkan nama saya Irfan Praditya Ramadhan. Saya adalah seorang mahasiswa tingkat akhir program pascasarjana dari Universitas Muhammadiyah Malang, program studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris. Hobi saya adalah membaca dan motoran, maka dari itu saya sering kali menuangkan ide saya ke dalam tulisan dan juga terhadap otomotif. Konten yang saya senangi adalah konten otomotif, lebih spesifik ke arah motorsport.

Selanjutnya

Tutup

Balap Pilihan

Balap Liar: Jangan Ditangkap, Berikan Mereka Wadah

13 November 2023   14:30 Diperbarui: 13 November 2023   14:32 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balap ilegal atau liar di Indonesia adalah kegiatan balap yang dilakukan di luar kendali atau regulasi resmi yang diberlakukan oleh pemerintah atau badan yang berwenang. Balap ilegal ini seringkali terjadi di jalanan umum atau tempat-tempat yang tidak dirancang khusus untuk balap. Ini adalah kegiatan ilegal dan berpotensi berbahaya bagi peserta dan masyarakat umum. Namun, itulah realita yang sedang terjadi saat ini di berbagai daerah di Indonesia. Ajang ini digunakan oleh para pecinta kecepatan yang biasanya didominasi oleh anak-anak muda.


Beberapa bentuk balap ilegal yang cukup terkenal di Indonesia antara lain;


- Balap sepeda motor ilegal: Balap sepeda motor ilegal sering terjadi di jalanan umum atau jalan tol tanpa izin resmi. Peserta sering kali menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi secara ilegal untuk meningkatkan kecepatan.


- Balap mobil ilegal: Seperti balap sepeda motor ilegal, balap mobil ilegal juga sering terjadi di jalanan umum dan tanpa izin resmi. Para peserta dapat menggunakan mobil yang dimodifikasi untuk meningkatkan kinerja, yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.


Balap ilegal jelas adalah pelanggaran hukum di Indonesia, dan pesertanya dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius jika tertangkap oleh pihak berwenang. Selain itu, kegiatan ini juga dapat membahayakan nyawa peserta sendiri, penonton, dan pengguna jalan lainnya. Lalu bagaimana solusi dari masalah yang sudah menahun ini? Dikutip dari halaman otomotif.kompas.com pada tanggal 1 Juni 2023 yang lalu diadakan gelaran bertajuk Street Race Polda Metro Jaya. Acara ini dimaksudkan untuk memberikan wadah kepada para pecinta kecepatan untuk menuangkan kecintaan mereka terhadap dunia balap. Konsepnya sendiri adalah berupa drag race dan ini merupakan lanjutan dari event yang sudah dilaksanakan di Ancol, BSD, dan beberapa tempat di ibu kota Jakarta dan sekitarnya. Dan hasilnya, para pecinta kecepatan otomotif sangat antusias karena sudah diberikan wadah oleh pihak kepolisian.

Sistem “Tangkap dan Lepas” merupakan sebuah sistem yang sudah usang. Mengapa begitu? Karena ketika para anak muda pecinta kecepatan ini di tangkap dan dikatakan bahwa kegiatan mereka yang lakukan adalah ilegal. Lalu apakah ketika mereka dilarang mereka akan berhenti? Jelas tidak, mereka akan selalu mencari cara agar mereka bisa tetap melakukan hobi mereka yaitu balapan liar tanpa ada pengawasan dari pihak manapun. Padahal tanpa disadari seperti event yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya diatas menjadi ajang bagi para tim-tim balap yang datang untuk melakukan talent scouting untuk mencari bakat-bakat baru dalam dunia balap.

Salah satu alternatifnya adalah, para pecinta balap menggunakan fasilitas balap yang legal dan aman yang telah disediakan oleh pihak berwenang untuk mengejar hobi mereka dengan aman dan bertanggung jawab seperti sirkuit. Namun, tidak semua sirkuit di Indonesia memiliki fasilitas yang cukup memadai. Entah dari pit building yang sudah tidak terawat, aspal yang sudah mulai terkelupas, dan masih banyak hal lainnya. Dan disinilah peran pemerintah daerah juga ikut ambil andil dalam rangka ikut merawat sirkuit bersama dengan fasilitas penunjang lainnya. Pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri tentunya, pemerintah daerah juga harus merangkul pihak-pihak terkait seperti Ikatan Motor Indonesia (IMI) di daerah masing-masing, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) mengingat bahwa balapan juga merupakan salah satu cabang olahraga, dan tentu saja pihak masyarakat. Hal ini dilakukan agar para anak muda atau pecinta otomotif yang menyukai kecepatan merasa aman dan nyaman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Maka kesimpulan dari tulisan singkat ini adalah kita berharap bahwa pemerintah bersama dengan pihak-pihak terkait dapat memberikan wadah bagi mereka para pecinta kecepatan untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya umum pada saat jam-jam orang lain menggunakan jalanan juga. Buat event 1 hari di jalanan umum, mengundang mereka semua untuk ikut dengan syarat mengikuti aturan seperti menggunakan helm SNI. Maka mereka akan merasa senang dan talenta-talenta baru pembalap muda Indonesia juga lahir dari event seperti ini.





Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Balap Selengkapnya
Lihat Balap Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun