Mohon tunggu...
Irfan Mualim
Irfan Mualim Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan

Adalah penghobi kopi pahit. Meski pahit tetapi tetap bisa dinikmati

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Ledakan Berbahaya: Aktivitas Blasting PT Mineral Bumi Puluti di Morowali Akibatkan Aliran Listrik Rusak

17 November 2024   08:37 Diperbarui: 17 November 2024   09:13 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MOROWALI - PT Mineral Bumi Puluti, sebuah perusahaan penambangan batu gamping yang berlokasi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik akibat kegiatan blasting (pengeboman) batu yang dilakukan di dekat jalan provinsi yang dilalui oleh masyarakat.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan serius pada tiang listrik PLN dan kabel listrik yang mengarah ke Desa Sambalagi, menambah daftar panjang masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan ini.

Kegiatan blasting yang dilakukan oleh PT Mineral Bumi Puluti dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kaidah keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Dalam insiden terbaru, ledakan tersebut merusak tiang listrik PLN, menyebabkan pemadaman listrik yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, kabel listrik yang menuju Desa Sambalagi juga putus, menambah kesulitan bagi warga yang bergantung pada pasokan listrik untuk berbagai kebutuhan.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Beberapa bulan sebelumnya, perusahaan ini juga melakukan aktivitas serupa yang menimbulkan masalah serupa.

Namun, PT Mineral Bumi Puluti terkesan mengabaikan tuntutan masyarakat untuk menghentikan praktik berbahaya ini. Kejadian berulang ini menunjukkan kurangnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Respon dari masyarakat sangatlah tegas. Sejumlah warga yang tinggal di Desa Sambalagi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap keselamatan diri dan keluarga.

Mereka menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan segera memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat blasting.

Selain itu, masyarakat juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif mengawasi kegiatan perusahaan, memastikan bahwa kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan kaidah keselamatan yang berlaku.

Regulasi dan Tanggung Jawab Perusahaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun