Universitas Negeri Malang mengunjungi Pantai Pandawa sebagai bentuk eksplorasi kebudayaan untuk penguatan nilai kebangsaan. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih dalam mengenai hubungan antara pariwisata dan keberlanjutan, serta melihat bagaimana strategi mereka dalam menjaga ekosistem laut yang ada di pantai pandawa di tengah-tengah maraknya wisatawan yang berkunjung. Melihat dari sejarahnya, dulu pantai pandawa yang dipegang kendali oleh desa adat kutuh melarang dikunjungi oleh orang luar yang salah satunya bertujuan untuk menjaga ekosistem laut yang ada disana. Dan ternyata setelah desa adat kutuh mengizinkan untuk dikunjungi orang luar menjadikan objek wisata yang wajib dikunjungi saat ke bali. Nama Pantai Pandawa sendiri merupakan nama yang khas karena diambil dari tokoh di Mahabharata yaitu Pandawa Lima. Nama Pandawa diambil karena para tokoh Pandawa merupakan tokoh yang memiliki kepribadian yang baik dan dapat dijadikan teladan yang baik.Â
Pada tanggal 16 Oktober 2024, mahasiswa Hukum dan KewarganegaraanPantai Pandawa dikenal dengan pasir putihnya yang bersih dan ombak yang tenang. Pantai Pandawa juga dikelilingi oleh tebing-tebing yang megah. Serta di pantai pandawa juga banyak ekosistem laut yang tidak berbahaya hidup disana. Tentunya para wisatawan lokal maupun mancanegara memiliki kewajiban turut hadir menjaga ekosistem dan keasrian saat berkunjung disana.Â
Dalam menjaga ekosistem laut ditengah banyaknya wisatawan yang berkunjung ke pantai pandawa yakni dengan mengurangi pembuangan sampah secara sembarangan terutama sampah plastik. Saat ini untuk mencapai goals tersebut, pihak pengelola pantai pandawa telah menyediakan tempat pembuangan sampah yang tersebar di berbagai titik supaya para wisatawan tidak perlu jauh untuk mencarinya. Sampah plastik apabila sudah masuk ke laut akan sulit terurai dan menyebabkan mengganggu ekosistem yang ada di dalamnya seperti ikan, terumbu karang dll.Â
Dalam menjaga lingkungan hidup ekosistem laut khususnya di pantai pandawa perlu adanya edukasi terhadap wisatawan-wisatawan yang berkunjung. Para pengelola maupun pemerintah daerah provinsi bali telah melakukan upaya tersebut dengan membuat papan nama yang berisi himbauan-himbauan supaya dapat dibaca oleh wisatawan dan pemerintah provinsi bali mengharuskan penggunaan local gate dalam mengarahkan wisatawan sehingga dari local gate tersebut memberikan edukasi-edukasi serta aturan-aturan yang tidak boleh dilakukan sebagai upaya dalam menjaga pantai khususnya pantai pandawa.Â
Pantai pandawa memiliki ciri khas yakni ombak yang sangat tenang karena ombak-ombak dari laut lepas terhalang oleh tebing/pulau yang mengelilingi pantai pandawa. Dengan ketenangan ombak tersebut para pengelola pantai pandawa tidak menganjurkan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan-ikan disana sehingga ekosistem laut khususnya ikan ekosistemnya tetap terjaga. Apabila ikan di pantai pandawa dilegalkan untuk ditangkap maka ada peluang akan terjadi overfishing atau penangkapan ikan yang berlebihan karena medan atau ombaknya di pantai pandawa sangat aman untuk para nelayan.Â
Penerapan SDGS dalam kehidupan global di berbagai aspek kehidupan sangatlah penting karena akan berdampak bagi kehidupan-kehidupan selanjutnya. Seperti dalam bidang pariwisata ekosistem laut perlu adanya penerapan SDGS terutama nomor 14 yakni menjaga ekosistem laut seperti menjadi wisatawan yang baik, menjadi pengelola yang memiliki prioritas menjaga ekosistemnya, menjadi masyarakat lokal yang turut hadir dalam menjaga keindahan alam di wilayahnya serta pemerintah berusaha mendukung apa yang diinginkan masyarakatnya seperti di dalam pengelolaan pantai pandawa bali mulai dari wisatawan, pengelola, masyarakat adat kutuh, pemerintah daerah provinsi bali menjadi satu dalam memajukan ekonomi melalui pariwisata akan tetapi tidak meninggalkan kewajibannya dalam menjaga ekosistem laut yang ada. Tentunya ilmu yang telah dipaparkan di atas sangat bermanfaat bagi mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang yang melakukan studi di pantai pandawa mulai dari ilmu lingkungan, ilmu masyarakat adat, ilmu kewarganegaraan hingga ilmu pemerintahan serta ilmu lainnya yang tidak kalah penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H