Mohon tunggu...
Irfan Masruri
Irfan Masruri Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Saya berfikir maka saya ada

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Harus Kita Dukung

16 Maret 2020   03:00 Diperbarui: 16 Maret 2020   03:41 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Apalagi di dukung letak geografis yang setrategis, karena kalimantan timur terletak ditengah tengah-tengah wilayah indonesia. langkah tersebut merupakan bagian dari pemerataan pembangunan, sehingga pemerataan ekonomi akan terwujud dan kesenjangan antar wilayah akan berkurang.

Pergerakan ekonomi nasional yang terlalu bertumpu di Pulau Jawa termasuk salah satu dampak melambatnya pemertaan pembangunan di wilayah-wilayah lain. hal ini tidak susai dengan amanah UUD 1945 dan Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bahwa seluruh warga Indonesia punya kesempatan dan hak yang sama terhadap pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur yang baik. Dan warga Jakarta juga berhak mendapatkan udara yang baik juga. Jadi, sudah saatnya Indonesia berbagi beban dan berkah ke wilayah wilayah lain. sehingga tidak ada lagi istilah jawa sentris, melainkan harus berubah menjadi indonesia sentris.

Namun di sisi lain pemerintah harus tetap memerhatikan masalah-masalah yang timbul karena permaslahan tersebut, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. Melihat saat ini defisit anggaran negara sudah mencapai Rp 127,5 triliun atau 0,79% dari PDB.

Defisit ini lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya Rp 93,5 triliun. dan pemerintah sendiri melalui APBN hanya menyumbangkan 19% dari total kebutuhan dana tersebut. Sedangkan sisanya adalah pendanaan dari investasi swasta dan BUMN.

Belum lagi maslah-maslah lain yang tentunya akan semkin komplek, oleh karena itu persiapan harus benar-benar matang, tidak boleh tergesa-gesa agar tidak terjadi salah langkah yang justru berakibat fatal bagi negri ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun