Mohon tunggu...
IRFAN MANGKUNEGARA
IRFAN MANGKUNEGARA Mohon Tunggu... -

a government auditor..interested in fraud and law

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apakah Kasus Kredit Fiktif BSM Mengarah ke Accounting Fraud?

27 Oktober 2013   19:28 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:58 4746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir-akhir ini saya tertarik mengenai kasus kredit fiktif yang melibatkan 3 pegawai Bank Syariah Mandiri (Kepala Cabang BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa) dan 1 orang debitur (Iyan Permana). Catatan saya untuk jabatan tersangka John Lopulisa mungkin lebih tepat jika disebut account afficer bukan accounting officer. Total kredit yang dicairkan adalah sebesar Rp102 Milyar dengan kerugian mencapai Rp52 Milyar (beberapa media menyebutkan Rp59 Milyar). Modusnya adalah melakukan pencairan kredit fiktif dengan menggunakan nama 197 debitur di mana 113 debitur adalah fiktif. Pencairan kredit tersebut telah dimulai sejak tahun 2011.

Lebih menarik lagi ketika saya membuka corporate website BSM dan menemukan press release yang menyatakan bahwa laporan keuangan BSM memperoleh Annual Report Award kategori perusahaan swasta (private), keuangan (finance) dan tertutup (non-listed)  selama 4 tahun berturut-turut dari 2009-2012. Penghargaan bergengsi itu merupakan kerja samaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Direktorat Jendral Pajak, Indonesia Stock Exchange, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Berita dapat dilihat di link ini (http://www.syariahmandiri.co.id/2013/10/bsm-kembali-raih-annual-report-award/). Saya juga telah mendownload laporan keuangan BSM tahun 2012, laporan auditor independen menyatakan laporan keuangan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini tentu menunjukkan kepada kita bahwa opini yang bagus dari auditor independen tidak serta merta bebas fraud/kecurangan.

Sebelum saya menyampaikan analisa, saya akan mengumpulkan beberapa potongan berita dari berbagai media untuk menyusun predikasi (What, When, Who, Where, Why, How, How much) yang telah saya tuliskan di paragraf 1 antara lain :

1. Pada 2012, tim audit internal BSM menemukan pelanggaran tindak pidana perbankan yang dilakukan pegawainya. Hasil audit internal ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri pada September 2012. "Untuk memproses, BSM melapor ke Mabes Polri September 2012. Dengan pelaporan ini BSM menyerahkan penanganan pada proses hukum" ujar Corporate Secretary BSM, Taufik Markus di Wisma Mandiri, Jl. MH. Thamrin,Jakpus. (detik.com tanggal 24/10/2013)

2. Bambang Sulistyo (kuasa hukum BSM) menjelaskan bahwa BSM memiliki direktorat kepatuhan yang selalu memantau penyaluran kredit di setiap cabang. Jika ada hal yang mencurigakan, maka tim audit khusus akan bekerja. "Dengan adanya ini menunjukkan BSM punya sistem internal kontrol yang bagus", ungkapnya. (detik.com tanggal 24/10/2013)

3. "Jumlah penyaluran Rp102 M. Kerugian masih dalam proses penyidikan, yang belum kembali sekitar Rp50 M. Sisanya sudah kembali, tapi itu angka Rp50 M masih proses, bukan kerugian yang pasti", jelas Bambang. (detik.com 24/10/2013)

4. Dari 197 pengajuan kredit, 113 di antaranya fiktif. Akibat kredit fiktif itu, BSM sudah menggelontorkan dana sebesar Rp102 Miliar, namun Rp50 Miliar diantaranya sudah dikembalikan ke BSM. "Sehingga total kerugian saat ini sekitar Rp52 Milyar", pungkas Arif Sulistyo Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri. (detik.com tanggal 25/10/2013)

5. Pengajuan kredit ini sudah dimulai sejak Juli 2012. Akibat kredit fiktif ini, BSM Bogor menggelontorkan dana Rp102 Miliar. Baru Rp50 Miliar dana yang dikembalikan pada pihak BSM. (detik.com tanggal 25/10/2013)

6. Keempat tersangka adalah Kepala Cabang BSM Bogor M. Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM cabang pembantu Bogor John Lopulisa, dan seorang debitur, Iyan Permana. (kompas.com tanggal 25/10/2013)

7. Penyidik, kata Arief, menduga telah terjadi persengkongkolan antara Iyan dengan tiga pegawai BSM cabang Bogor. Pasalnya, ada dugaan pemberian kompensasi kepada pegawai perbankan. Ada pun bentuk kompensasi itu, kata Arief, berbentuk uang dan mobil.(kompas.com tanggal 25/10/2013)

8. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, proses pengajuan dan pencairan kredit tersebut terjadi antara Juli 2011 - Mei 2012 dengan plafon kredit antara Rp 100 juta - Rp 200 juta. Pencairan kredit tersebut diajukan untuk pembiayaan perumahan. Rupanya, kata Arief, proses pencairan kredit itu tidak melewati mekanisme perbankan yang semestinya.(kompas.com tanggal 25/10/2013)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun