Mohon tunggu...
Irfan Kurniawan
Irfan Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

seorang mahasiswa yang ingin lebih aktif saja

Selanjutnya

Tutup

Politik

Money Politik Benih Korupsi

11 Juli 2023   14:29 Diperbarui: 11 Juli 2023   14:29 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

nama: irfan maulana

dosen pengampu:  dr.wahidullah

prodi: sistem informasi

UNISNU JEPARA

Kebijakan moneter adalah kejahatan terbesar dalam setiap adopsi politik, termasuk pemilihan kepala daerah (pilcadas). Melalui pilkada, diharapkan akan terpilih pemimpin lokal yang cakap sesuai dengan kehendak rakyat, namun pada kenyataannya salah satu dari “kaum Demokrat” ini bersalah atas tindakan penipuan, penipuan, dan kampanye pemilu. bahkan tindakan menipu publik dan membagi-bagikan uang. Apa yang disebut kebijakan moneter yang memungkinkan pemilih untuk memilih kandidat tertentu sebelum memilih. Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan penelitian empiris-forensik. ini menjadi tujuan dan fokus utama pertimbangan dan analisis peneliti terhadap kebijakan moneter dalam pemilu di Indonesia.

Secara umum, konsep kebijakan moneter adalah Artikel ini menyebutkan upaya mempengaruhi masyarakat dalam pemilu imbalan materi dalam bentuk hadiah langsung tunai, hibah/hibah Penyediaan produk dan bahan baku bahan makanan dan sumbangan dan janji Godaan untuk mendapatkan "sesuatu". kepentingan politik, atau biasa disebut istilah kebijakan perdagangan. kebijakan moneter di Indonesia Itu suap, arti suap dalam kamus Artinya suap dalam bahasa Indonesia. kebijakan moneter adalah percobaan Mempengaruhi orang lain (masyarakat). memanfaatkan imbalan materi, Bisa juga diartikan jual beli suara. PROSES POLITIK, KEKUASAAN DAN AKSI Keduanya Salurkan Uang Milik Pribadi atau partai politik yang mempengaruhi suara pemilih .5 Sederhananya, kebijakan moneter dapat: berarti upaya untuk mempengaruhi orang Menggunakan imbalan materi lainnya Alternatifnya, bisa diartikan sebagai jual beli suara. tentang proses politik dan kekuasaan, tindakan mendistribusikan uang yang baik pengaruh pribadi atau partisan pemilih (pemilih). adalah apa artinya Mirip dengan apa yang dikatakan para ahli konstitusi kepada kami Universitas Nasional Indonesia Yusul Iza.

Setiap menjelang pemilu, para kepala daerah dan caleg mengucap janji manis kepada publik. Tidak jarang ada yang membagikan amplop berisi paket uang atau makanan. Mereka sengaja terlibat dalam kebijakan moneter, praktik korupsi yang melahirkan jenis korupsi lainnya.

Kebijakan moneter (monetary policy) adalah upaya untuk mempengaruhi, baik secara material maupun tidak, pilihan para pemilih (pemilih) atau penyelenggara pemilu. Pemahaman ini menjadikan kebijakan moneter sebagai bentuk suap. Praktik ini pada akhirnya menghasilkan pemimpin yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya dan kepentingan kelompoknya, bukan kepentingan pilihannya sendiri. Ia merasa berkewajiban untuk menggunakan posisinya, termasuk mengembalikan dana yang dihabiskan selama kampanye.

 Toh, setelah menjabat, ia melakukan berbagai penipuan dalam berbagai bentuk, menerima suap, hibah, dan bentuk korupsi lainnya. Pantas saja kebijakan moneter disebut sebagai "ibu dari korupsi".

Amir Aliyev, Kepala Bidang Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, mengatakan kebijakan moneter telah memompa uang ke dalam politik. Selain jual beli suara (suap suara), caleg harus membayar mahar politik kepada partai yang nominalnya besar.

 Tentu saja, ini bukan hanya uangnya sendiri, tetapi juga sumbangan dari partai-partai yang mengharapkan timbal balik selama pemilihan terakhir. Praktik ini biasa disebut sebagai investasi korup, atau investasi untuk korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun