Mohon tunggu...
Irfan JawahirulBukhori
Irfan JawahirulBukhori Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

KKN RDR UIN Walisongo Semarang Angkatan 77 kelompok 127

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Respon Guru terhadap Kegiatan Belajar Mengajar Daring Selama Pandemi

20 November 2021   16:45 Diperbarui: 20 November 2021   16:48 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Munculnya pandemic virus Corona atau Covid-19 sejak Maret pada tahun 2020 silam, menyebabkan berbagai dampak yang signifikan pada segala aspek di Indonesia sendiri. Baik dari segi aspek ekonomi, tatanan pola kebiasaan sehari-hari, pendidikan dan yang lainnya. Sehingga membuat pemerintah harus bergerak cepat untuk menemukan solusi terbaik akibat dampak dari adanya Covid-19 ini. Berbagai kebijakan pun telah di keluarkan terutama dalam sektor pendidikan.

Sektor pendidikan merupakan sektor yang cukup mendapatkan banyak perhatian, bagaimana tidak pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam kemajuan suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut. Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu sistem, yang mana sistem tersebut merupakan kesatuan komponen-komponen atau unsur-unsur sebagai sumber yang memiliki hubungan fungsional yang teratur, tidak secara acak yang saling bekerja sama untuk mencapai suatu hasil ataupun tujuan.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut adalah berubahnya proses belajar mengajar yang tidak seperti biasanya. Kegiatan belajar mengajar yang semula di lakukan di dalam lingkungan sekolah, kini berganti dengan pelaksanaan yang di lakukan dari rumah saja. Atau dalam arti lain proses belajar mengajar dilakukan secara daring (online). Pembelajaran online merupakan proses belajar mengajar yang memanfaatkan internet dan media digital dalam penyampaian materinya.

Kebijakan tersebut menjadi alternatif disaat proses menanggulangi pandemic Covid-19 ini. Metode ini dipilih untuk menghindari keberadaan perkumpulan orang-orang dan meminimalisir tingkat penularannya.

Melalui surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darutat penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut di tuangkan.

Pelajaran jarak jauh tak serta Merta dapat diterima langsung oleh tenaga pendidik atau guru. Berbagai macam tantangan turut hadir dalam penerapan kebijakan PJJ ini. disamping guru harus membuat strategi pembelajaran yang baik kepada murid, guru juga diharapkan harus aktif dalam melihat perkembangan siswa.

Tidak sampai disitu saja, guru dituntut harus menguasai teknologi. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menjadi tantangan tersendiri bagi guru. Dengan menjadi orang yang selalu update terhadap perkembangan teknologi, sehingga dapat menerima informasi lebih cepat, dan tidak ketinggalan akan informasi-informasi lainnya. Dengan begitu guru dituntut agar bisa lebih positif dan kreatif dalam memanfaatkannya. Di tengah wabah seperti ini, pendidikan saat ini tetap berjalan secara online dengan memanfaatkan beragam teknologi yang ada.

Sehingga beberapa hasil yang di dapat di lapangan mengungkapkan bahwa pembelajaran offline sehingga guru mengalami kesulitan dalam menggunakan pembelajaran online dikarenakan guru kurang menguasai teknologi, sarana prasarana yang kurang memadai serta faktor usia yang menjadi kendala.

Sebagian besar guru memiliki persepsi mengenai pembelajaran online. Oleh karena itu ditemukanbeberapa kendala yang dipaparkan oleh guru yaitu ; (1) siswa mengalami kesulitan memahami materi yang disampaikan guru dan sebaliknya guru mengalami kesulitan untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran. 

(2) Motivasi belajar siswa cendrung mengalami penurunan. Menurut persepsi guru hal ini disebabkan karena siswa sudah mulai jenuh dan bosan dirumah tanpa berinteraksi bersama guru dan teman sebaya serta kurang menariknya pembelajaran yang disajikan oleh guru 

(3) tujuan pembelajaran yang belum dicapai secara optimal dikarenakan waktu yang digunakan untuk pembelajaran online sangat terbatas tidak seperti pembelajran offline. 

(4) Sarana dan prasarana yang kurang memadai menjadi kendala untuk melakukan pembelajaran berbasis online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun