Mohon tunggu...
Irfan GianPratama
Irfan GianPratama Mohon Tunggu... Lainnya - Kepala Divisi Digital Fundraising

Pembaca Aktif dan suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mencari Rumah dari Rumah Lewat Aplikasi SiKasep

30 Juni 2020   11:31 Diperbarui: 30 Juni 2020   11:46 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tak ada yang menyangka bahwa seluruh aspek kehidupan kini terkena dampaknya. Pandemic Covid-19 telah mengejutkan dunia. Aspek ekonomi, sosial, pendidikan, pemerintahan serta kehidupan sehari-hari manusia tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tidak hanya dirasakan oleh Negara Tiongkok yang merupakan tempat asal virus ini berkembang, tapi juga selurih dunia, termasuk Indonesia.

Pemerintah Indonesia semenjak pandemic ini datang ke dalam negeri mulai mengelurkan segenap peraturan demi memutus rantai penyebaran virus covid-19. Termasuk menerapkan protokol kesehatan sebagai the new normal kehidupan masyarakat saat ini setelah diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar. Masyarakat diminta untuk memakai masker ketika keluar rumah, membawa hand sanitizer, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik atau physical distacing ketika berkomunikasi dengan orang lain, baik saat acara maupun keperluan lainnya.

Kebiasaan baru ini, mau tidak mau harus dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat. Sebab new normal bukan berarti virusnya telah lenyap. Tapi semata-mata adalaha sebagai upaya untuk memutus dan memperlambat rantai penyebaran virus covid-19.

Dengan kehidupan yang baru ini, tentu tidak semena-mena kebutuhan manusia juga ditinggalkan. Masyarakat juga tetap membutuhkan makan dan pekerjaan untuk tetap bisa melangsungkan hidup. Walaupun bagi sebagian yang lain sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Sementara untuk kebutuhan di sektor properti seperti tempat tinggal juga pemerintah masih terus berupaya membantu masyarakatnya di tengah pandemi ini. Kebutuhan akan properti masih tetap ada selama manusia ada, jadi istilahnya adalah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah masyarakat.

Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mencari tempat tinggal yang sesuai dengan keingian karena keadaan yang mengharuskan untuk meminimalisir mobiltas. Atau bagi masyarakat yang berpendapatan kecil yang sedang mencari rumah sesuai budget yang ada. Maka pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia tetap menjalankan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ditambah sejak awal tahun 2020 pemerintah juga menghadirkan kemudahan dengan penggunaan teknologi yang bisa diakses melalu layar handphone.

Pemerintah meluncurkan aplikasi bernama SiKasep yang merupakan kependekan dari Sistem Informasi KPR Bersubsidi Perumahan. Aplikasi ini selain mempermudah proses pencarian perumahan subsidi juga adalah menjadi hal yang sangat sesuai dengan kondisi saat ini. Sebab masyarakat tidak perlu keluar rumah lagi untuk mencari ketersedian hunian yang disajikan secara real time pada aplias SiKasep ini. Masyarakat tidak perlu lagi harus keluar rumah untuk mencari ketersedian hunian ke lokasi pengembang.

Melalui SiKasep, semua database rumah subsidi yang dibangun oleh Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dapat diketahui cukup dari rumah melalui layar handphone. Semua informasi ditampilkan secara jelas dan rinci, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan, tanpa perlu melanggar protokol kesehatan yang berlaku di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini menjadikan SiKasep sebagai sebuah aplikasi yang sangat dibutuhkan masyarakat yang hendak mencari rumah subsidi. Terbukti sampai hari ini (29 Juni 2020), aplikasi SiKasep telah diunduh lebih dari 100.000 orang. Angka yang cukup fantastis, yang menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia masih sangat membutuhkan akses informasi hunian bersubsidi bahkan di tengan pandemi covid-19 ini.

Selain sebagai saran untuk mencari informasi hunian bersubsidi, SiKasep juga dapat melakukan proses pengajuan KPR bersubsidi secara langsung dalam aplikasi. Sungguh sangat multifungsi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik menyiapkan berkas-berkas dan sebagainya secara langsung karena kini bisa dilakukan lewat satu genggaman. Bahkan, kedepannya aplikasi ini juga akan mendapatkan tambahan dari sisi fitur dan manfaat. Diantaranya adalah pelayanan proses pengajuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang dikelola oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR. Harapannya, semua data perumahan kedepannya bisa menjadi satu dalam aplikasi SiKasep. Sehingga masyarakat menjadi lebih dimudahkan lagi untuk memiliki hunian bersubsidi.

Aplikasi SiKasep bisa diakses secara langsung dan mudah bahkan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Banyak kelebihan yang tersedia untuk masyarakat MBR, diantaranya : suku bunga tetap 5%, jangka waktu cicilan panjang hingga 20 tahun, angsuran yang terjangkau untuk semua kalangan, bebas premis asuransi untuk bencana kebakaran dan asurasnsi jiwa, bebas PPN dan juga uang muka yang ringan. Kemudahan-kemudahan tersebut disediakan dengan tujuan agar berbagai kalangan masyarakat termasuk yang berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah.

Terkait syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan KPR Sejahtera FLPP, pemerintah menetapkannya sebagai berikut, diantaranya syarat administrasi (KTP & NPWP), berpenghasilan maksimal Rp. 8 juta untuk rumah tapak dan rumah susun baik dengan metode konvensional maupun syariah, belum pernah memiliki rumah sendiri, belum pernah menerima subsidi pembiayaan perumahan, wajib menghuni KPR Sejahtera FLPP selama 5 tahun, serta tidak memindahtangankan / mengontrakkan rumah KPR Sejahtera FLPP dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun