Mohon tunggu...
Irfan Ansori
Irfan Ansori Mohon Tunggu... lainnya -

sang Filsuf Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menimbang Poros Tengah II Effect

17 April 2014   02:53 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:35 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Umum 2014 baru saja digelar. Hasil mengejutkan datang dari beberapa partai yang mengalami kenaikan signifikan. Kecewa pun hadir di antara partai yang bernasib jeblok dari target perolehan. Ramai pula diperbincangkan tentang Effect: Jokowi Effect, Rhoma Effect Prabowo dan berbagai Effect tokoh lainnya. Kecenderungan rakyat Indonesia memang menilai sosok, bukan partai.

Politik adalah dunia yang sarat akan kepentingan. Beberapa partai politik, sudah mendeklarasikan calon presiden (capres) masing-masing. Partai Islam diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memiliki suara tertinggi di antara partai Islam (9,6%), berkutat pada nama Mahfud MD dan Rhoma Irama. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Amanat Nasional (PAN) dengan calon masing-masing.

Partai yang bisa mengajukan calon presiden, merupakan partai yang telah mencapai Persyaratan parlementary treashold minimal 20 persen. Maka, secara otomatis semua capres partai Islam tak bisa melaju, bila tidak berkoalisi dengan partai lain. Wacana poros tengah jilid II menguat. Jumlah keseluruhan dari suara partai Islam sekitar 31,2 persen. Sebuah angka yang lumayan sehingga dapat menjadikan daya tawar. Prabowo, adalah capres yang mulai melirik koalisi dengan poros tengah ini.

Poros Tengah Jilid II, Mungkinkah?

Sejatinya, koalisi umat Islam sudah dilakukan sejak era kolonialisme. Diantaranya partai Islam Indonesia (1937), Majelis Islam A’la Indonesia (1938), Majelis Syuro Muslimin Indonesia (1945) Partai Muslimin Indonesia (1968) dan Partai Persatuan Pembangunan (1973). Peran gerakan-gerakan Islam tersebut memobilisasi pembentukan sebuah aliansi strategis bagi kemajuan umat dan bangsa. Peran penting tersebut, karena umat Islam merupakan penduduk terbesar di Indonesia.

Poros tengah merupakan istilah yang digunakan untuk koalisi partai Islam.  Poros tengah jidil I—yang dimotori oleh Amien Rais—telah berhasil membuat sejarah cemerlang. Berhasil mengantarkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi presiden Republik Indonesia (RI) ke-4, meskipun kabinet dalam kepungan partai-partai nasionalis. Maka dari itu, tak mustahil jika keberhasilan itu terulang oleh poros tengah jilid II kini.

Meskipun begitu, koalisi hendaknya dibentuk atas nama panggilan ideologis, bukan pragmatis. Karena koalisi ideologis dibangun di atas nilai-nilai keagamaan. Ada kesamaan pandangan bahwa kemanusiaan di atas segalanya, ia melampaui kepentingan individu dan kelompok.

Hal menarik bahwa, kekuatan partai Islam pada dasarnya tidak dapat dihilangkan dari variabel Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Keberhasilan poros tengah takkan pernah terlepas dari komitmen yang dijalin, antara dua ormas yang memiliki basis masasa terbesar di Indonesia itu. Sejarah tidak dapat lagi ditutup-tutupi. Pelengseran Gus Dur dari tampuk kepemimpinan tertinggi RI, meninggalkan luka menganga dalam kedua organisasi ini.

Maka, koalisi poros tengah tak lagi bisa diabaikan. Mereka memiliki basis massa yang setia dengan hadirnya dua variabel ormas Islam tersebut. Hanya saja, keduanya jelas-jelas tidak berkehendak untuk mendukung atau berafiliasi dengan partai dan capres tertentu. Isu-isu bersama harus segera dihadirkan, seperti berpolitik untuk memberantasi fakir-miskin. Berpolitik sebagai tindakan amar makruf nahi munkar.

Demikian, tak menutup kemungkinan bahwa poros tengah effect akan berdampak mendobrak secara signifikandalam pemilihan presiden (pilpres) mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun